Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Ini Bedanya dengan Skema Sebelumnya

Kompas.com - 06/01/2023, 11:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja di 2023 dengan skema normal, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang berskema semi bantuan sosial (bansos). Fokusnya, sebagai bantuan untuk peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Perubahan skema itu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022, yang peraturan pelaksanaanya tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.

Baca juga: Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal, Ini Daftar Pelatihan Offline yang Harus Diikuti Peserta

Menteri Koordinator Bidang Perekonmian Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja tahun ini akan dibuka pada kuartal I-2023. Sayangnya, dia tak menyebutkan tanggal pasti dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja.

"Ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan di kuartal pertama di tahun 2023," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/1/2023) kemarin.

Ia menjelaskan, seiring dengan penerapan skema normal, maka terjadi perubahan ketentuan program Kartu Prakerja tahun ini dibandingkan sebelumnya. Perubahan itu mulai dari sistem pelatihan, jam pelatihan, hingga besaran insentif yang didapat.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Sasar 1 Juta Peserta pada 2023, Butuh Anggaran Rp 4,3 Triliun

 


Berikut perbandingan antara skema normal dan skema semi bansos:

- Sistem pelatihan

Pada tahun ini, pelatihan akan dilakukan secara luring (offline) maupun daring (online), maupun campuran (hybrid), berbeda dari tahun lalu yang sepenuhnya daring.

Adapun untuk pelatihan yang dilakukan secara campuran offline dan online atau hybrid akan secara bertahap diterapkan di berbagai wilayah. Pada tahap awal akan diterapkan di 10 provinsi.

Terdiri dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Baca juga: Kartu Prakerja 2023, Uang Insentif Naik Jadi Rp 4,2 Juta

Halaman:


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com