Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Ini Bedanya dengan Skema Sebelumnya

Kompas.com - 06/01/2023, 11:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

- Peserta yang bisa ikut Kartu Prakerja

Jika pada skema semi bansos sebelumnya para penerima bansos lainnya tak bisa mengikuti program Kartu Prakerja, maka di skema normal ini mereka bisa mendaftar menjadi peserta Kartu Prakerja.

Airlangga menegaskan, program Kartu Prakerja tahun ini dibuka untuk para penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya, seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

"Sebab ini untuk skilling, reskilling, dan upskilling, bukan bansos lagi," imbuhnya.

- Jumlah peserta

Program Kartu Prakerja tahun ini hanya menyasar 1 juta peserta seiring dengan perubahan ke skema normal. Anggaran yang dibutuhkan di 2023 pun menjadi sebesar Rp 4,37 triliun.

Jumlah itu menyusut dibandingkan realisasi di 2022 yang sebanyak 4,98 juta peserta dengan anggaran mencapai Rp 17,84 triliun atau terserap 99,12 persen dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp 18 triliun.

Untuk tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 2,67 triliun untuk tahap awal dengan menyasar 595.000 peserta. Sehingga dibutuhkan tambahan anggaran Rp 1,7 triliun untuk menyasar 1 juta peserta, yang akan dibahas dengan Kementerian Keuangan.

"Anggarannya turun menjadi Rp 2,67 triliun dan targetnya untuk untuk Rp 595.000. Di tahun ini, diputuskan sebetulnya jumlah pesertanya adalah 1 juta orang, sehingga membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun," papar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com