Biasanya badan hukum dari perusahaan investasi bodong adalah tidak jelas perizinannya. Maka dari itu ketika Anda melakukan investasi, pastikan terlebih dahulu secara detail mengenai perusahaan tersebut apakah perusahaan tersebut hanya investasi bodong.
Sebuah lembaga keuangan haruslah memiliki badan hukum resmi dari pemerintah sekaligus mempunyai izin yang lengkap untuk beredar di Indonesia dan memberikan pelayanan mengenai keuangan dan investasi.
4. Diminta mengajak nasabah atau investor baru
Ciri investasi bodong adalah biasanya akan meminta investor untuk mencari nasabah baru, dengan diiming-iming keuntungan yang besar jika kita berhasil menggaet nasabah baru.
Lazimnya perekrutan nasabah baru sifatnya dijadikan wajib dan memaksa. Jadi, dipastikan investasi yang ditawarkan tersebut investasi bodong.
5. Seperti judi
Selain iming-iming keuntungan besar dalam jangka waktu yang sangat pendek dan dengan rasio kegagalan yang tinggi pula biasanya adalah ciri-ciri investasi bodong yang menerapkan konsep perjudian.
6. Pengembalian macet di tengah-tengah
Investasi bodong biasanya akan mengatakan bahwa Anda dapat berhenti melakukan investasi kapan saja dan mengambil keuntungan pada saat berhenti. Anda akan di iming imingkan kemudahan yang sangat memanjakan Anda sebagai investor.
Baca juga: Pajak Dividen: Tarif, Contoh Perhitungan, dan Ketentuannya
Dikutip dari laman DJKN Kemenkeu, berikut ini contoh dari investasi bodong:
1. Investasi online atau robot trading
Seiring perkembangan teknologi yang sudah semakin modern, modus kejahatan juga mulai mengikuti perkembangan zaman. Contohnya, investasi bodong yang dilakukan secara online.
Tipe penipuan semacam ini sangat marak terjadi di dunia maya. Biasanya para pelaku akan mencari atau menarik para korbannya melalui iklan di media sosial.
Di mana mereka membuat sebuah iklan yang berisi kalimat ajakan untuk berinvestasi dengan menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Di sisi lain, para pelaku penipuan akan merencanakan semuanya secara matang, supaya mereka terlihat profesional dan meyakinkan. Selain itu, para pelaku juga berani mencantumkan nama OJK, BI, atau bank lain di produk yang mereka tawarkan.