Airlangga mengatakan, nantinya dana Rp 5 triliun tersebut akan dibagi untuk insentif motor listrik dan juga mobil listrik.
Tidak hanya itu, dari dana tersebut juga akan dipertimbangkan untuk produksi bus listrik dalam negeri. Anggaran dana yang masih dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut ditargetkan sebagai insentif pembelian kendaraan listrik pada 2023.
“Kita tahu bahwa harga mobil listrik lebih mahal dari mobil biasa (konvensional) dengan harga 30 persen lebih tinggi. Dan kita membutuhkan market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik bisa mencapai 20 persen atau 400.000 unit di tahun 2025,” kata Airlangga.
Airlangga juga mengatakan, penerima insentif memiliki ketentuan caping price atau penetapan batas harga kendaraan. Maka dari itu, insentif kendaraan listrik ini bukan berarti memberikan bantuan untuk orang kaya.
"Insentif itu didesain ada caping price kendaraan. Jadi Indonesia akan mempersiapkan tidak semua mobil listrik untuk yang kaya diberikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.