Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Badai PHK, BPJS Ketenagakerjaan Sebut Jumlah Penerima JKP Capai 9.794 Orang

Kompas.com - 12/01/2023, 13:11 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah banyaknya PHK massal tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan melaporkan terdapat sebanyak 9.794 orang yang mendapatkan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sepanjang 2022.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga Oni Marbun mengatakan, total manfaat yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 41,6 miliar.

Ia memerinci, pada bulan Oktober 2022, terjadi klaim manfaat dengan jumlah yang paling banyak.

"Bulan Oktober 2022, klaim diterima oleh 2.169 tenaga kerja, dengan manfaat uang tunai yang dibayarkan Rp 7,09 miliar," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Pengusaha Sebut 1 Juta Pekerja Kena PHK pada 2022

Adapun berdasarkan data yang diberikan, jumlah peserrta yang melakukan klaim program JKP sejak September-Desember 2022 selalu lebih dari 1.000 peserta.

Misalnya pada bulan September diketahui ada klaim sebanyak 1.056 tenaga kerja, Oktober sebanyak 2.169 tenaga kerja, November sebanyak 1.888 tenaga kerja, dan Desember sebanyak 1.034 tenaga kerja.

Ia menambahkan, pekerja yang paling banyak mengajukan klaim JKP berasal dari sektor atau bidang industri barang konsumsi seperti industri rokok, industri pakaian, dan tekstil.

Kemudian,sektor industri lain yang banyak mengajukan klaim JKP adalah inndustri dasar dan kimia seperti pabrik kimia dan logam.

"Serta ada dari industri perdagangan dan jasa seperti perhotelan, toko dan perkantoran," imbuh dia.

Baca juga: Kompensasi PHK, dari Uang Pesangon hingga JKP

Oni menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021, manfaat JKP terdiri dari manfaat uang tunai yang fasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu terdapat pula manfaat akses informasi pasar kerja dan manfaat pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Untuk manfaat uang tunai, diberikan sebesar 45 persen dari upah sebulan untuk 3 bulan pertama, dan 25 persen dari upah sebulan untuk 3 bulan berikutnya," tandas dia.

Asal tahu, hingga bulan Oktober 2022, jumlah peserta penerima JKP yang telah bekerja kembali sebanyak 3.000 pekerja.

Baca juga: Pabrikan Sepatu Nike di Serang Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela ke 1.600 Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com