Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Baja Non-SNI untuk Bangunan, Mendag: Ini Berbahaya Sekali

Kompas.com - 13/01/2023, 02:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menertibkan 2.300 ton baja tulang beton yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp 32 miliar yang diproduksi oleh PT Long Teng Iron and Steel di Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kalau tidak memenuhi standar maka (baja non-SNI) akan ditarik dari peredaran. Jumlahnya cukup besar, baja tulang beton sebanyak 2.300 ton,” kata Zulkifli dilansir dari Antara, Jumat (13/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Zulkifli bersama tim dari Kepolisian RI dan Kementerian Perindustrian meninjau baja yang dinilai tidak memenuhi SNI tersebut.

“SNI itukan sudah ditentukan besarannya berapa, kekuatannya berapa. Nah, itu yang tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan,” kata dia.

Baca juga: Daftar Lengkap UMR Jakarta 2023 dan Bodetabek

Menurut dia, baja tulang beton merupakan salah satu produk yang penting diawasi peredarannya, karena menyangkut keamanan dan keselamatan konsumen di dalam negeri.

Untuk itu, SNI menjadi acuan untuk memproduksi baja dan harus dipenuhi oleh seluruh industri di Indonesia.

“Ini berbahaya sekali, karena menyangkut keamanan masyarakat. Oleh karena itu, kami berikan sanksi administratif yaitu dimusnahkan,” kata Zulkifli.

Ia menambahkan, terdapat 40 industri baja lainnya yang memproduksi produk serupa dan tidak memenuhi SNI. Untuk itu, Mendag akan menindak tegas hal tersebut.

Baca juga: Daftar Lengkap UMR Denpasar 2023 dan Seluruh Pulau Bali

“Ada 40 yang sejenis seperti ini di Tangerang. Ini harus kita tertibkan, karena tidak sesuai standar,” ungkap Zulkifli.

Ancam Krakatau Steel

Zulkifli juga menyebut maraknya baja non-SNI dapat mengancam keberlangsungan produsen baja secara nasional.

"Kalau begini (BJTB non-SNI) bisa mempengaruhi PT Krakatau Steel, dan bisa bangkrut," kata Zulkifli.

Ia menyebutkan, jika saat ini esensial perkembangan industri konstruksi dan manufaktur di Indonesia sedang meningkat dengan seiring dilakukan pembangunan infrastruktur secara masif.

Baca juga: Daftar Lengkap UMR Bali 2023, Tertinggi Kabupaten Badung

Sehingga industri baja pun akan turut memainkan peranan penting dalam meningkatkan kualitas industri konstruksi itu sendiri.

Namun, lanjut dia, apabila salah satu elemen tata kelola ketahanan dan utilisasi industri baja tidak sesuai. Maka akan berpengaruh terhadap konsumsi dan kemandirian industri baja nasional.

"Ini kan kasihan kalau industri-industri dalam negeri yang lain sudah mengikuti ketentuan, tetapi salah satu industri masih ada yang belum mengikuti ketentuan sesuai SNI," kata Zulkifli.

Ia mengungkapkan, sejauh ini sekitar 40 industri baja dengan memproduksi produk serupa diketahui tidak memenuhi SNI. Untuk itu pihaknya akan segera menindak tegas hal tersebut.

Baca juga: Daftar UMR Bogor 2023, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor

"Saya mendapat laporan bila di Provinsi Banten ini banyak perusahaan dalam negeri yang memproduksi BJTB melanggar aturan," ungkap dia.

Ia mengungkapkan, untuk produk yang tidak memenuhi SNI maka dilakukan pengamanan sebagai langkah pencegahan awal meminimalisasi kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen dan lingkungan hidup (K3L).

Karena, menurutnya, perdagangan produk BJTB harus memenuhi persyaratan mutu SNI, para pelaku usaha dilarang memproduksi dan atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai ketentuan.

"Tindakan pengamanan sementara dilaksanakan berdasarkan Pasal 40 Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa untuk selanjutnya dimusnahkan," tutur dia.

Baca juga: UMR Tangerang 2023: Kota Tangerang, Tangsel, dan Kabupaten

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono menyampaikan, masyarakat perlu mewaspadai produk-produk baja yang tidak sesuai dengan SNI.

“Untuk masyarakat harus lebih waspada, jangan sampai karena harga murah, memilih baja yang tidak sesuai standar. Untuk mendirikan bangunan, perlu diminta sertifikat SNI nya, ada atau tidak untuk menjamin keamanan dan keselamatan,” ujar Veri.

Baca juga: Gaji UMR Karawang 2023, Masih Tertinggi se-Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com