Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Sebut Harpitnas Jadi Hari Libur Ada di Amerika Serikat, Singapura, dan Selandia Baru

Kompas.com - 17/01/2023, 11:31 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, hari kejepit nasional (harpitnas) yang diubah menjadi hari libur nasional sudah lazim diterapkan di beberapa negara lain.

Hal tersebut disampaikan dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (16/1/2023).

"Saya mengingat saat-saat bersekolah di luar negeri, di mana ada yang namanya Martin Luther weekend, ada namanya Memoral Day weekend, ada Bank holiday. Itu selalu dibuat hari Senin supaya ada long weekend," kata dia.

Baca juga: Sandiaga: Usulan Hari Kejepit Jadi Libur Nasional Sedang Digodok Bertahap

Ia menambahkan, selain di Amerika Serikat kebijakan libur semacam itu juga sudah diterapkan di negara lain seperti Singapura dan Selandia Baru.

"Ternyata ini sudah dilakukan berkali-kali di dalam kebijakan baik di Amerika, Singapura, maupun New Zealand yang menjadi acuan kami," imbuh dia.

Baca juga: Hari Kejepit Diusulkan Jadi Hari Libur Nasional agar Makin Banyak Warga RI Berwisata

Berdasarkan data studi, Sandiaga bilang, long weekend membuat pekerja kembali segar dan memiliki produktivitas yang tinggi.

Namun demikian ia menyadari, wacana menjadikan harpitnas sebagai hari libur lazim menuai reaksi pro dan kontra dari masyarakat.


Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) terkait hal ini.

Dalam usulan tersebut, ia berharap beberapa harpitnas bisa diubah menjadi hari libur dengan pemberlakuan yang bertahap.

"Jangan semua hari libur kita yang jumlahnya berbelas itu, yang seandainya jatuh di hari Minggu atau jatuh di hari Sabtu di kedepankan ke hari Jumat, atau dimundurkan hari Senin kalau hari Minggu," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com