Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Alur dan Tips Mengajukan Klaim Asuransi Kesehatan

Kompas.com - 19/01/2023, 18:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengobatan dan perawatan rumah sakit akan lebih mudah dan praktis dilakukan jika menggunakan asuransi kesehatan.

Namun demikian, banyak masyarakat yang memiliki asuransi kesehatan belum mengetahui cara dan syarat mengajukan klaim asuransi.

Kalau begitu, ada kemungkinan klaim justru terhambat dan dalam kasus tertentu bisa jadi ditolak oleh perusahaan asuransi.

Baca juga: Simak Pengertian dan Tips dalam Memilih Asuransi Melahirkan

Dilansir dari akun Instagram yang dikelola OJK @sikapiuangmu, pada Kamis (19/1/2023), dijelaskan alur cara pengajuan klaim asuransi kesehatan.

Pertama, pemegang polis atau nasabah asuransi perlu melakukan pengajuan klaim. Proses ini dapat dilakukan secara digital atau menggunakan dokumen fisik.

Selanjutnya, perusahaan asuransi akan melakukan analisis klaim terkait pengajuan tersebut.

Ada tiga kemungkinan dari proses pengajuan klaim ini. Pertama klaim diterima. Ketika klaim berhasil, pemegang polis dapat merasakan manfaat klaim dengan pembayaran non tunai atau melalui reimbursement dari perawatan yang telah dilakukan.

Baca juga: Jokowi Minta OJK Selesaikan Masalah di Industri Asuransi


Namun demikian, ada pula kemungkinan klaim akan ditunda atau ditolak oleh perusahaan asuransi.

Berikut ini adalah tips mengajukan klaim asuransi kesehatan agar prosesnya lancar dan tidak menemui kendala:

1. Lakukan pembayaran premi secara disiplin untuk memastikan polis tetap aktif

2. Pastikan klaim telah melewati periode masa tunggu polis yang ditentukan

3. Pelajari isi polis asuransi khususnya ketentuan mengenai penyakit atau kondisi yang dikecualikan.

4. Pastikan dokumen persyaratan klaim terpenuhi seperti formulir pengajuan klaim, bukti transaksi pengobatan, hingga catatan medis.

Itulah tadi alur untuk mengajukan klaim asuransi kesehatan dan tips agar manfaat asuransi dapat langsung dirasakan.

Baca juga: Apa Fungsi Masa Tunggu dalam Produk Asuransi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com