Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Likuidasi Wanaartha Life Serahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ke OJK

Kompas.com - 24/01/2023, 07:08 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Lebih jauh, tim likuidasi mengaku tidak akan melakukan penghitungan ulang neraca penutupan yang sebelumnya telah diselesaikan oleh manajemen Wanaartha Life dan telah diserahkan ke OJK.

Sesuai POJK 28/2015, tim likuidasi harus menunjuk akuntan publik yang terdaftar di OJK untuk mengaudit neraca penutupan.

"Jadi nanti akuntan publik yang akan memverifikasi neraca penutupan tersebut," tandas dia.

Sebagai informasi, Pembentukan tim likuidasi ini dibentuk berdasarkan akta pernyataan keputusan pata pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham (RUPS) Wanaatha Life Nomor 11 tanggal 30 Desember 2022 (keputusan sirkuler).

Pada tanggal 13 Januari 2023 tim likuidasi memberikan informasi telah melaksanakan proses pembubaran sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK 28/2015 yaitu mendaftarkan dan memberitahukan kepada instansi yang berwenang seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kementerian Hukum dan HAM.

Pemberitahuan tersebut terkait dengan akta penetapan RUPS sirkuler, serta mengumumkannya pada surat kabar harian yang mempunyai peredaran luas pada tanggal 11 Januari 2023.

Baca juga: Dapat Lampu Hijau, Tim Likuidasi Wanaartha Life Mulai Kumpulkan Polis dan Cairkan Aset

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com