Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Peserta Prakerja Wajib Habiskan Dana Insentif Rp 4,2 Juta, jika Tidak, Saldo Ditarik ke Kas Negara

Kompas.com - 26/01/2023, 11:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, sesuai Keputusan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, pada tahun ini setiap peserta Kartu Prakerja mendapatkan Rp 3,5 juta sebagai beasiswa pelatihan.

Menerapkan skema normal bukan semi-bantuan sosial (bansos). Dengan rincian Rp 600.000 insentif untuk biaya transportasi atau internet, serta insentif survei dengan total Rp 100.000. Dengan demikian, setiap peserta mendapat alokasi Rp 4,2 juta.

"Dengan kenaikan beasiswa pelatihan, harapannya, setiap peserta bisa memanfaatkan pelatihan seoptimal mungkin sehingga saldo pelatihannya habis. Jika tidak, maka saldo pelatihan tersisa akan ditarik kembali ke rekening Kas Umum Negara," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Beasiswa Pelatihan Kartu Prakerja Ditingkatkan, Ini Keterampilan yang Jadi Prioritas

Dia menyebutkan, anggaran Kartu Prakerja pada 2023 sebesar Rp 2,67 triliun yang dipersiapkan untuk 595.000 penerima manfaat. Padahal, Komite Cipta Kerja menargetkan tahun ini ada 1 juta peserta program.

"Sehingga, masih akan dianggarkan untuk 400.000-an calon peserta lagi senilai Rp 1,67 triliun melalui anggaran di Kementerian Keuangan," ucap Denni.

Selain itu, ketika berbicara resesi atau stagnasi ekonomi, Denni bilang jangan hanya berpikir kekinian. Disrupsi dalam dunia kerja menurutnya adalah keniscayaan. Oleh karenanya, akan terjadi semakin cepat dan sering.

Baca juga: Manajemen PMO: Pengangguran hingga Fresh Graduate Bisa Ikuti Program Kartu Prakerja 2023

Terkait upaya mengantisipasi resesi dengan peningkatan kompetensi diri, pemerintah menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), pelatihan-pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kementerian Ketenagakerjaan, Balai Diklat, dan lain sebagainya.

"Disrupsi bisa terjadi karena Covid-19 kemarin. Banyak pekerjaan tiba-tiba hilang, tapi banyak juga pekerjaan baru muncul. Misalnya terkait kesehatan maupun dunia digital. Juga disrupsi akibat teknologi yang terjadi sebelum pandemi. Untuk itulah, terkait resesi yang akan merundung dunia, kita harus bersiap," ucapnya.

Baca juga: Durasi Pelatihan Prakerja Jadi Minimal 15 Jam, Apa Maksudnya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Paripurna DPR RI Setujui Perry Warjiyo Kembali Pimpin Bank Indonesia

Paripurna DPR RI Setujui Perry Warjiyo Kembali Pimpin Bank Indonesia

Whats New
Erick Thohir Soroti Kondisi Depo Plumpang, Ada Pipa Pertamina yang Berdekatan Dapur Warga

Erick Thohir Soroti Kondisi Depo Plumpang, Ada Pipa Pertamina yang Berdekatan Dapur Warga

Whats New
Diwarnai Interupsi dan Walk Out, DPR RI Akhirnya Sahkan Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

Diwarnai Interupsi dan Walk Out, DPR RI Akhirnya Sahkan Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

Whats New
Mobil dan Bus Listrik Dapat Diskon PPN, Cek Besaran dan Ketentuannya

Mobil dan Bus Listrik Dapat Diskon PPN, Cek Besaran dan Ketentuannya

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Work Smart
Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta di Aplikasi Gojek

Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta di Aplikasi Gojek

Spend Smart
Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Whats New
Berlaku sejak 20 Maret 2023, Ini 5 Fakta Subsidi Motor Listrik

Berlaku sejak 20 Maret 2023, Ini 5 Fakta Subsidi Motor Listrik

Whats New
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Whats New
Bangkit, IHSG Dibuka Menguat

Bangkit, IHSG Dibuka Menguat

Whats New
Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Whats New
Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Whats New
Opsi Impor Beras Diumumkan di Tengah Panen Raya, Bagaimana Perhitungan Pemerintah?

Opsi Impor Beras Diumumkan di Tengah Panen Raya, Bagaimana Perhitungan Pemerintah?

Whats New
Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Sempat Sentuh Level Terendah 15 Bulan, Harga Minyak Dunia Kembali Menguat

Whats New
Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Kata Erick Thohir soal Dirut Mind ID Hendi Prio Dipanggil Satgas BLBI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+