Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan JD.ID Berhenti Beroperasi Secara Keseluruhan pada 31 Maret 2023

Kompas.com - 30/01/2023, 12:27 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan belanja daring atau e-commere JD.ID mengumumkan rencana penghentian operasional secara keseluruhan pada 31 Maret mendatang. Ini disampaikan perusahaan dalam laman resmi JD.ID.

Saat dikonfirmasi, Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha membenarkan pernyataan tersebut. Ia mengatakan, penghentian operasional merupakan keputusan strategis dari induk perusahaan, JD.com.

Keputusan itu merupakan bagian dari rencana JD.com untuk berkembang di pasar internasional. Ini dilakukan dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas negara.

"Dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya," kata Setya, kepada Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Berhenti Beroperasi, JD.ID Setop Terima Pesanan mulai 15 Februari 2023

Namun demikian, Setya belum bisa mendetail rencana penghentian tersebut. Ia pun belum bisa menjawab terkait nasib dari karyawan perusahaan pasca penghentian operasional JD.ID.

Sebagai informasi, dalam situs resmi perusahaan JD.ID mengumumkan rencana penghentian operasional secara keseluruhan pada 31 Maret 2023.

Oleh karenanya, platform e-commerce itu akan berhenti menerima pesanan pada 15 Februari 2023.

Baca juga: Selain JD.ID, Ini Daftar Perusahaan Teknologi yang Lakukan PHK Karyawan pada 2022

Selanjutnya JD.ID akan memberi waktu bagi seluruh mitra pengguna dan penjual untuk menyelesaikan transaksinya hingga akhir Maret 2023.

"Untuk transaksi yang selesai sebelum tanggal penghentian layanan, perusahaan akan memenuhi pesanan seperti biasa," bunyi pengumuman tersebut, dikutip Senin (30/1/2023).

"Layanan purna jual dan dukungan akan tetap tersedia," lanjut pengumuman tersebut.

Baca juga: PHK 200 Karyawan, JD.ID Janji Penuhi Hak-hak Pekerja


Asal tahu saja, pada pertengahan Desember 2022, JD.ID juga telah melakukan PHK kepada kurang lebih 200 karyawannya dengan alasan pemutusan hubungan kerja ini dilakukan untuk beradaptasi terhadap tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat.

Dikutip dari laman resminya, JD.ID merupakan anak perusahaan dari salah satu toko online terbesar di Asia, JD.com. JD.ID hadir di Indonesia pada 2015.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com