Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Diminta Pidanakan Berat Perusahaan Pelanggar Aturan Truk ODOL

Kompas.com - 01/02/2023, 15:35 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengimbau agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus bersikap tegas dalam mengatasi pelanggaran aturan Over-Dimension Overload (ODOL) atau membawa muatan berlebihan, mengingat kerugian yang ditimbulkan cukup besar, khususnya di sektor kerusakan infrastruktur jalan.

Menurut KPBB, ada indikasi bahwa perusahaan asing melakukan pelanggaran aturan Over-Dimension Overload (ODOL) atau membawa muatan berlebihan. Bukan cuma perusahaan asing, perusahaan lokal juga tidak sedikit yang melanggar aturan ODOL.

“Penegakan hukum harus ditujukan ke para pemilik barang, termasuk perusahaan multinasional yang di negara asalnya mereka justru patuh pada peraturan perundangan,” kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin dalam siaran pers, Rabu (1/2/2023).

“Kemenhub dalam konteks ini harus tegas untuk memproses hukum pidana berat para pelaku ODOL, termasuk para pemilik truk dan sopirnya. Karena kalau ODOL-nya saja itu tindak pidana ringan,” jelas Ahmad.

Baca juga: KNKT: Truk ODOL Membahayakan Angkutan Penyeberangan

Sebelumnya, Kemenhub berencana akan lebih fokus menghentikan operasi armada truk dengan muatan berlebihan pada tahun 2023 ini. Ahmad berharap, upaya Zero ODOL bisa dilaksanakan sesegera mungkin.

Kemenhub juga berencana memanggil ‘market leader’ yang memiliki ribuan armada truk angkut dengan tonase dan kubikasi berlebih.

Baca juga: ASDP Larang Kendaraan ODOL Naik Kapal Penyeberangan

Ahmad memaparkan ada banyak bukti dampak negatif praktik truk-truk dengan muatan berlebihan di jalan raya, utamanya kecelakaan jalan raya, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, dugaan pungutan liar oleh pemilik barang atas ongkos angkut barang dengan muatan di luar kapasitas, pemborosan bahan bakar minyak (BBM) serta peningkatan intensitas pencemaran udara dan gas rumah kaca.

"Hasil penelitian KPBB pada Juni 2021 menunjukkan sebanyak 60,13 persen armada angkutan AMDK di jalur jalan raya Sukabumi-Bogor kelebihan beban hingga 12.048 kg (123,95 persen), bahkan sisanya sebanyak 39,87 persen armada kelebihan beban hingga 13.080 kg (134,57 persen)," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com