Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Gaji Rp 172 Juta Lebih Per Bulan, Kepala Otorita IKN: Saya "No Comment"

Kompas.com - 02/02/2023, 17:21 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) Bambang Susantono tidak ingin berkomentar terkait penghasilan yang dia dapat sebesar Rp 172,2 juta lebih per bulan.

Malah dia tidak pernah menanyakan terkait gaji yang dia dapatkan. "Saya no comment, saya dari awal enggak nanya gaji saya berapa," kata Bambang ditemui dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken aturan yang mengatur gaji atau salary serta fasilitas yang diterima oleh Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN disebutkan bahwa penghasilan yang diterima Kepala Otorita IKN sebesar Rp 172.718.840.

Baca juga: Otorita: Lebih dari 100 Orang Tertarik Jadi Investor di IKN

Sedangkan Wakil Kepala Otoritanya mengantongi penghasilan sebesar Rp 155.180.670. Penghasilan kedua pejabat tersebut sudah termasuk tunjangan yang didapatkan berupa tunjangan keluarga dan tunjangan beras; tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Sementara fasilitas lainnya berupa dana operasional, Kepala Otorita mendapatkan sebesar Rp 178 juta, dan Wakil Kepala Otoritanya sebesar Rp 145 juta. Dana operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumpsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.

Baca juga: Bahlil ke Investor: IKN Ini Barang Bagus, Ibarat Wanita Kampung yang Cantik Belum Dipoles

Harta Kekayaan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Mei 2022, Bambang Susantono sang Kepala Otorita memiliki total harta sebesar Rp 34,4 miliar.

Terdiri atas harta tanah dan bangunan yang mencapai Rp 26.233.160.000. Aset tersebut berada di Tangerang Selatan, Jakarta Timur, Bekasi, Bogor, dan Depok. Kemudian, aset alat transportasi dan mesin sebesar Rp 30 juta.

Bambang yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan dalam masa kepemimpinan Jokowi periode pertama itu juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,5 miliar, surat berharga Rp 270 juta, kas dan setara kas Rp 2,42 miliar, dan harta lainnya Rp 3,97 miliar. Selama menjabat dirinya tidak memiliki utang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com