KOMPAS.com - Upah Minimum Regional atau UMR Lamongan 2023 mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Terbaru, gaji UMR Lamongan 2023 (UMK Lamongan) ditetapkan sebesar Rp 2.701.977 per bulannya.
Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.
Dikutip dari Tribun Jatim, gaji UMR Lamongan teranyar ditetapkan dan disahkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 188/860/KPTS/013/2022 tanggal 21 November 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2023.
Baca juga: Gaji UMR Gresik 2023, Tertinggi Kedua Se-Jatim Setelah Surabaya
Gaji UMR Lamongan 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 200.000 atau sebesar 7,4 persen apabila dibandingkan UMK Lamongan di tahun 2022, yakni Rp 2.501.977.
Dengan begitu, UMK Lamongan atau UMR Lamongan 2023 tersebut menduduki peringkat ke-14 tertinggi se-Jawa Timur.
Sebagai pembanding dengan daerah tetangganya, UMR Lamongan jauh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Gresik di sebelah timurnya dengan upah minimum Rp 4.522.030 atau yang tertinggi kedua di Jatim.
UMR Lamongan juga masih di bawah upah minimum Jombang yang berbatasan di sebelah Selatan. Jombang memiliki UMR sebesar Rp 2.854.095.
Sementara apabila disandingkan dengan dua kabupaten di sebelah Baratnya, Tuban dan Bojonegoro, UMR Lamongan diketahui lebih besar.
Upah minimum di Tuban tercatat sebesar Rp 2.739.224. Sementara Bojonegoro memiliki upah minimum sebesar Rp 2.279.568.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.