Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bantah Minyak Goreng Langka, yang Bermasalah Cuma MinyaKita

Kompas.com - 09/02/2023, 10:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan tidak ada kelangkaan minyak goreng kemasan di pasaran, melainkan hanya terjadi kelangkaan pada minyak goreng subsidi merek MinyaKita.

“Kemasan premium semua merek itu ada, harganya juga murah, enggak seperti tahun lalu ada yang Rp 17 ribu-Rp 20 ribu. Itu tadi saya pastikan minyak goreng di Indonesia aman, ketersediaan stoknya ada,” ujar Arief dikutip dari Antara, Kamis (9/2/2023).

Arief menuturkan kebutuhan nasional konsumsi minyak goreng mencapai 5 juta ton per tahunnya. Secara rinci 1,6 juta ton untuk curah industri dan 3,4 juta untuk kebutuhan rumah tangga yang terdiri dari 1,1 juta ton ton kemasan premium, 200 ribu ton kemasan sederhana dan 2,1 juta ton kemasan curah.

Permasalahan kelangkaan, lanjutnya, muncul sejak pemerintah memutuskan untuk mengemas ulang minyak curah menjadi lebih premium dengan menghadirkan MinyaKita dan berdampak pada penambahan jumlah konsumen minyak goreng premium subsidi dari menengah bawah ke menengah atas.

Baca juga: Luhut Ancam Sikat Perusahaan Penimbun MinyaKita

Disinggung mengenai rencana Pemerintah untuk membekukan sementara sebagai hak ekspor minyak kelapa sawit mentah dan sejumlah produk turunannya hingga 1 Mei 2023, Arief menyebut memang ada regulasi baru namun tidak menghilangkan aturan terkait untuk Domestic Market Obligation (DMO) atau kebutuhan pasat domestik dan Domestic Price Obligation (DPO).

“Kalau brand-nya MinyaKita, memang ada regulasi 1:9 kemudian menjadi 1:6 untuk hak ekspor. Kemudian mekanisme dari DMO dan DPO itu engga ada yang berubah, masih ditetapkan,” ucapnya.

Regulasi terbaru 1:6 tersebut berarti eksportir berhak mengekspor sebanyak enam kali dari jumlah realisasi pemenuhan kebutuhan pasar domestik yang akan berdampak pada stabilnya pasokan minyak goreng dalam negeri.

Adapun Bapanas telah melakukan koordinasi dengan Presiden Jokowi, Menteri BUMN hingga Menteri Keuangan dan Bank Indonesia agar kelangkaan minyak goreng subsidi tersebut dapat segera teratasi.

Baca juga: Tarif Baru WNI Masuk Candi Borobudur Diperkirakan Rp 150.000

Ia pun optimistis kelangkaan MinyaKita tidak akan berlangsung lama seperti kasus kelangkaan minyak goreng kemasan di tahun lalu.

Ancaman Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bakal menindak tegas oknum yang berani menimbun MinyaKita melalui Satgas Pangan Polri.

"Satgas Pangan akan bertindak itu adalah perintah kita dan nanti kalau ada yang bermain-main kita akan tutup," tegas Luhut usai menghadiri Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Hal itu disampaikan Luhut terkait temuan indikasi penimbunan 500 ton minyak goreng siap distribusi yang tersimpan di gudang penyimpanan MinyaKita PT Bina Karya Prima di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca juga: UMK atau UMR Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan 2023

Luhut turut menuturkan hasil tindakan Satgas Pangan Polri terkait hal tersebut akan dievaluasi per minggu.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan sebanyak 555.000 liter atau kurang lebih 500 ton MinyaKita yang telah dikemas dan siap diedarkan.

"Katanya produksi bulan Desember. Tapi tentu nanti ada satgas, satgas yang sudah menangani ini, yang paling penting persoalannya nanti diurus sama satgas, tapi barang ini agar bisa memenuhi pasar dulu di Jawa. Saya kira tiga hari bisa kelar," ujar Zulkifli.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com