Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Hari Ada Laporan 10-11 Kasus Kekerasan Pekerja Rumah Tangga, Wakil Ketua MPR: Itu Bukan Angka Sedikit

Kompas.com - 15/02/2023, 17:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, berdasarkan catatan Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dari tahun 2017-2022, tercatat lebih dari 2.600 kasus kekerasan yang dialami oleh pekerja rumah tangga (PRT). 

Setiap hari, lanjut dia, terdapat 10 sampai 11 kasus terkait kekerasa yang dilaporkan. Hal tersebut dia ungkapkan dalam Forum Diskusi yang membahas mengenai Mengapa RUU PPRT Tak Kunjung Menjadi UU?, ditayangkan secara virtual, Rabu (15/2/2023).

"Kasus 10 sampai 11 kasus itu bukan angka yang sedikit. Satu hari itu 24 jam, kalau kita bicara 11 kasus saja berarti hampir tiap dua jam sekali terjadi kekerasan. Berarti itu suatu hal yang terjadi di depan mata kita, apakah kita masih akan menutup mata?" tanyanya.

Baca juga: Kekerasan terhadap PRT Marak Terjadi, Gus Muhaimin Minta RUU PPRT Segera Disahkan

Banyak jumlah kasus kekerasan tersebut, dirinya menekankan kepada DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Tidak ada alasan sama sekali satu pembenaran yang bisa disampaikan kenapa DPR menunda mengesahkan RUU PPRT masuk ke tahap pembahasan, kemudian menjadi UU PPRT," kata Lestari.

Apalagi dalam peringatan Hari PRT, buruh termasuk pekerja rumah tangga pada hari ini, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Menuntut sejumlah hal terkait ketenagakerjaan serta pekerja rumah tangga.

"Saya tahu hari ini kawan-kawan (buruh termasuk PRT) bergerak ke DPR. Dengan mengambil sikap untuk mogok makan itu sebuah keberanian yang luar biasa dan salam hormat dari kami semua kepada kawan-kawan (buruh dan PRT) yang sedang berjuang," ucap Lestari.

Baca juga: Catat, Pengangguran, Korban PHK hingga Pekerja Bisa Ikut Program Kartu Prakerja

Sebelumnya, Deputi Bidang Perempuan Partai Buruh Jumisih mendesak agar RUU PPRT segera disahkan. Lantaran RUU PPRT ini tak kunjung disahkan sejak 20 tahun dibahas.

Kekhawatiran buruh perempuan terutama adalah semakin banyaknya pekerja rumah tangga ketika mendapatkan perlakuan kekerasan justru tidak mendapat perlindungan karena tidak adanya payung hukum yang kuat.

"RUU PPRT sudah mangkrak hampir 20 tahun. Jika semakin ditunda pengesahannya, setiap hari akan berdampak pada sepuluh sampai dengan sebelas pekerja rumah tangga yang menjadi korban. Untuk itu, kami meminta agar RUU PPRT segera disahkan," ucap Jumisih.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Luhut: Permasalahan Sampah di Laut Bukan Pekerjaan yang Bisa Selesai dalam 5 Tahun

Luhut: Permasalahan Sampah di Laut Bukan Pekerjaan yang Bisa Selesai dalam 5 Tahun

Whats New
Indocement Buka Lowongan Kerja hingga 8 Oktober 2023, Simak Persyaratannya

Indocement Buka Lowongan Kerja hingga 8 Oktober 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam, Luhut Minta Masyarakat Jangan Potong Mangrove

4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam, Luhut Minta Masyarakat Jangan Potong Mangrove

Whats New
Menanam Mangrove, Upaya Jaga Ekosistem Pesisir Pulau Sambu Batam

Menanam Mangrove, Upaya Jaga Ekosistem Pesisir Pulau Sambu Batam

Whats New
Luhut Ungkap Jokowi Sudah Capek Hadiri Forum Internasional yang Tak Ada Hasil Konkret

Luhut Ungkap Jokowi Sudah Capek Hadiri Forum Internasional yang Tak Ada Hasil Konkret

Whats New
Dukung Energi Bersih, Konsorsium PGN, JGC, Osaka Gas, dan INPEZ Siap Komersialisasi Biomethane

Dukung Energi Bersih, Konsorsium PGN, JGC, Osaka Gas, dan INPEZ Siap Komersialisasi Biomethane

Whats New
Warga: 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat Tak Sesulit Berburu Tiket K-Pop

Warga: "War" Tiket Uji Coba Kereta Cepat Tak Sesulit Berburu Tiket K-Pop

Whats New
Utang Pemerintah Kembali Meningkat, per Agustus Capai Rp 7.870,35 Triliun

Utang Pemerintah Kembali Meningkat, per Agustus Capai Rp 7.870,35 Triliun

Whats New
Kembangkan Teknologi mRNA, Etana Gandeng BRIN dan UNSW

Kembangkan Teknologi mRNA, Etana Gandeng BRIN dan UNSW

Whats New
Kemendag Bantah TikTok Punya Izin E-commerce

Kemendag Bantah TikTok Punya Izin E-commerce

Whats New
Dibanjiri Barang Impor, Asosiasi Tekstil: Utilitas Industri Hanya 50 Persen, Sangat Memperihatinkan

Dibanjiri Barang Impor, Asosiasi Tekstil: Utilitas Industri Hanya 50 Persen, Sangat Memperihatinkan

Whats New
Awak Kapal Tradisional Diberikan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Awak Kapal Tradisional Diberikan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran

Rilis
Robby Setiabudi Madjid Jadi Direktur Baru Petrokimia Gresik

Robby Setiabudi Madjid Jadi Direktur Baru Petrokimia Gresik

Whats New
Rawan Disalahgunakan, Pengamat Awasi Tren Meningkatnya PKPU dan Kepailitan

Rawan Disalahgunakan, Pengamat Awasi Tren Meningkatnya PKPU dan Kepailitan

Whats New
5 Tips Memilih Franchise Indonesia yang Menjanjikan

5 Tips Memilih Franchise Indonesia yang Menjanjikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com