Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] RS yang Curangi Pasien JKN Harus Disanksi Tegas biar Jera | Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta

Kompas.com - 20/02/2023, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. RS yang Curangi Pasien JKN Harus Disanksi Tegas biar Jera

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, pemerintah harus bertindak tegas terhadap rumah sakit (RS) dan dokter yang kerap kali membuat kecurangan (fraud) terhadap pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Bagi oknum RS yang melakukan fraud harus diberi sanksi yang tegas untuk memastikan efek jera bagi RS tersebut. Sama halnya dengan oknum dokter yang melakukan kecurangan harus diberi sanksi tegas dari peringatan keras, skorsing hingga pencabutan izin dokternya," katanya dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (19/2/2023).

Dia pun membeberkan beberapa kecurangan yang dilakukan oleh rumah sakit terhadap pasien JKN.

Ia mengaku mendapatkan laporan ada pasien JKN yang dipulangkan oleh rumah sakit dalam kondisi belum sadar.

Selengkapnya simak di sini

2. Daftar Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Harga Mulai Rp 49 Juta

Mau beli mobil tetapi bujet pas-pasan? Coba ikut lelang. Sebab, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan melelang mobil sitaan secara online di lelang.go.id.

Berdasarkan pengumuman lelang di website lelang milik pemerintah, www.lelang.go.id, Minggu (19/2/2023), ada 3 mobil sitaan yang akan dilelang Ditjen Pajak. Mulai dari Daihatsu Luxio, Toyota Corolla Altis, dan Nissan Navara.

Limit lelang atau nilai awal lelang beragam, tergantung jenis mobilnya. Namun limit lelang paling rendah yakni Rp 49,75 juta dan yang tertinggi Rp 201,89 juta.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.

Baca selengkapnya di sini

3. Siap-siap, Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta

Rencana pemerintah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik sudah bulat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan insentif untuk kendaraan listrik akan disahkan dalam waktu dekat.

Kementerian ESDM selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan melibatkan semua kementerian dalam menyiapkan insentif pembelian kendaraan listrik ini.

“Jadi ya memang yang sekarang ini, semua perangkat sudah disiapkan, tinggal kapan start-nya saja. Nilai sudah jelas sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan saja,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/2/2023).

Arifin menyebutkan, anggaran untuk subsidi akan diambil dari dua alokasi kementerian. Untuk insentif konversi motor listrik diambil dari pagu anggaran Kementerian ESDM, sedangkan pembelian motor listrik baru dari Kementerian Perindustrian.

Simak selengkapnya di sini

4. Cara Naik LRT Jakarta: Rute, Daftar Stasiun, dan Tarifnya

Informasi mengenai cara naik LRT Jakarta penting diketahui bagi Anda yang belum pernah dan ingin melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi tersebut.

Salah satu rute LRT Jakarta adalah melintasi kawasan Kelapa Gading. Karena itu, moda transortasi ini kerap disebut juga dengan LRT Kelapa Gading.

Tak ayal, pertanyaan seputar cara naik LRT Kelapa Gading juga kerap mencuat. Berapa tarif LRT Velodrome-Kelapa Gading?

Selengkapnya baca di sini

5 .BUMN SMF Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan

PT Sarama Multigriya Finansial (Persero) atau SMF membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 semua jurusan.

SMF merupakan badan usaha milik negara (BUMN) di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

Sebagai perusahaan pelat merah, SMF berkomitmen untuk mengembangkan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia melalui kegiatan sekuritisasi, penerbitan surat utang, maupun penyaluran pinjaman kepada bank penyalur KPR.

Dengan demikian, SMF dapat meningkatkan volume penerbitan kredit pemilikan rumah (KPR), terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Apa saja posisi dan syaratnya? Simak di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com