"Nah ini kalau tidak dilakukan juga, rasanya pemberian kesempatan 10 kali RPK sudah cukup, sampai dengan sudah jatuh tempo beneran," kata Ogi
Menurut dia, likuiditas penting, karena bila pemegang polis memang setuju skema konversi dan OJK menyetujui RPK, maka kewajiban-kewajiban Kresna Life harus dibayar. "Artinya harus ada cash likuiditas yang dimasukkan. kita pertanyakan kepada para pemegang sahamnya, satu dari segi permodalan, kedua dari segi likuiditas," katanya.
"Kami nanti akan ambil tindakan tegas sesuai ketentuan," tambah Ogi.
Sementara terkait dokumen persetujuan pemegang polis diserahkan oleh Kresna Life pada 16 dan 17 Februari ke OJK, Ogi menyebutnya bukan yang dimaksud oleh pihaknya.
"Dari pihak Kresna menyampaikan dokumen 7 bok. Terus terang ini belum kita teliti satu persatu, tetapi mostly itu bukan pernyataan yang kita maksud," kata Ogi.
Baca juga: Apa Risiko Skema Konversi Pinjaman Subordinasi bagi Nasabah Kresna Life?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.