Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otorita IKN Buka Seleksi Jabatan untuk Kalangan PNS hingga 6 Maret, Ini Syaratnya

Kompas.com - 21/02/2023, 12:56 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) kembali membuka seleksi terbuka jabatan Kepala Biro atau Direktur. Adapun posisi jabatan yang dibutuhkan yakni Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, Kerja Sama; Direktur Perencanaan Mikro; Direktur Pertanahan; Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Kemudian jabatan Direktur Pengembangan Ekosistem Digital; Direktur Transformasi Hijau; Direktur Data dan Kecerdasan Buatan; Direktur Pendanaan; Direktur Sarana Prasarana Dasar; Direktur Sarana Prasarana Sosial; dan Direktur Pelayanan Dasar.

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi posisi sebagai Kepala Biro/Direktur di lingkungan OIKN," tulis dari keterangan Instagram resmi @ikn_id, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Jokowi Akan Ajak Investor ke IKN Nusantara Akhir Februari, Bagaimana Progres Pembangunannya?

Untuk kesebelas jabatan tersebut memang diperuntukkan bagi kalangan PNS. Pendaftaran seleksi ini telah dibuka mulai 20 Februari sampai dengan 6 Maret 2023.

Adapun cara pendaftarannya bisa dilakukan secara daring (online) melalui email yang tertera dalam Surat Pengumuman Nomor P.006/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.

Masing-masing lamaran dikirimkan pada alamat email sesuai dengan jabatan dituju. Contohnya bagi PNS yang ingin mengisi jabatan Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama bisa mengirimkan ke alamat email rek.biro.pok@ikn.go.id.

"Kirimkan berkas seleksi secara daring melalui email sebagaimana tercantum sesuai dengan jabatan yang akan dilamar. Persyaratan dan ketentuan selengkapnya dapat diakses pada ikn.go.id/karier," lanjut dari isi pengumuman tersebut.

Baca juga: Daftar Lowongan Kerja Bulan Februari 2023, dari Freport hingga IKN

Untuk persyaratannya sebagai berikut:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma (IV) dan diutamakan

pelamar dengan latar belakang pendidikan pascasarjana (S2).

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai

Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan

diduduki secara kumulatif paling singkat 5 tahun.

5. Pelamar adalah Pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau

Jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun atau Jabatan Pimpinan

Tinggi Pratama.

6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

7. Usia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat

Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian.

10. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3

tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan

pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

11. Telah menyerahkan SPT tahunan dalam 2 tahun terakhir.

12. Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

13. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan

Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dalam 1 tahun terakhir.

14. Memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b).

15. Pelamar Perempuan dianjurkan untuk mendaftar.

16. Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan.

Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 3 April 2023. Pantia seleksi mengingatkan kepada pelamar bahwa rekrutmen yang diumumkan tidak dipungut biaya.

"Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com