JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lumajang Guntur Nugroho membeberkan berbagai masalah dalam penjualan pupuk subsidi yang dikeluhkan oleh petani.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusurannya mulai dari tahun 2022 yang lalu, tidak sedikit petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Misalnya petani Lumanjang, dari sejak pengajuan subsidi ke pemerintah, petani yang mendapatkan pupuk subisidi hanya 60-70 persen.
"Awal permasalahan di Kabupaten Lumajang, kami baru dapat 60-70 persen dari pengajuan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Jadi mudah-mudahan Pupuk Indonesia bisa memberikan 100 persen agar tidak ada polemik lagi," ujar Guntur dalam acara jumpa pers Ombudsman RI secara daring, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Penyebab Pengajuan KUR Petani hingga Nelayan Ditolak Bank
Kemudian, perihal aksi penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Guntur menyebut hal itu disinyalir terjadi pada 99 persen kios di Kabupaten Lumajang. Parahnya lagi, dari permainan harga tersebut pembeliannya dibatasi.
Dia mencontohkan meminta kuota subsidi pupuk sebanyak 5 kuintal, namun yang diberikan hanya setengahnya. Sementara sisanya dijual kepada pihak lain yang masuk ke dalam RDKK.
"Kami temukan diseluruh kios sebanyak 99 persen di Lumajang itu menjual di atas HET, yang membuat mirisnya lagi adalah di samping kuotanya juga dibatasi oleh mereka," ungkap Guntur.
Baca juga: HPP di Bawah Harga Pasar Jadi Alasan Petani Enggan Jual Beras ke Bulog
Hal ini juga dibenarkan oleh Pengawas Praktisi Kedaulatan Pangan dan Penyuluh (PKPP) Indonesia, Mintarsih.
Dia mengatakan, beberapa petani di Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang, Jawa Barat belum mendapatkan pupuk bersubsidi yang dijanjikan pemerintah. Padahal, Maret sudah memasuki masa panen.
"Ketersediaan pupuk sampai di kios, kami mohonkan jangan sampai saat musim tanam tiba. Sekarang ini ketersediaan pupuknya telat (untuk di beberapa daerah dekat Dauwan). Tapi Alhamdulillah untuk Balai Penyuluhan Pertanian Dauwan belum telat," ujar Mintarsih.
Baca juga: 3 Rencana Petrokimia Gresik Usai Perubahan Kebijakan Pupuk Bersubsidi
Mintarsih juga mengeluhkan perihal kuota pupuk yang diberikan pemerintah. Menurutnya, kuota yang disalurkan untuk daerah Dawuan terbilang sedikit mengingat komoditas yang dihasilkan adalah komoditas utama hajat hidup orang banyak, yakni beras.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.