Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pejabat Ditjen Pajak Diduga Lakukan Penganiayaan, Sri Mulyani: Kemenkeu Mengecam Tindakan Kekerasan yang Dilakukan

Kompas.com - 22/02/2023, 13:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait viralnya kasus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga melakukan penganiayaan. Selain itu, anak tersebut juga kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah.

Kasus anak pejabat Ditjen Pajak diduga lakukan penganiayaan ini banyak dibahas di media sosial Twitter, di antaranya dicuit oleh akun @addtaufiq dan @LenteraBangsaa_. Anak pejabat Ditjen Pajak tersebut diduga telah melakukan penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan hingga membuat korban koma dan masuk ICU.

Sri Mulyani mengaku telah mendapat laporan terkait kasus anak pejabat Ditjen Pajak yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Atas kasus ini, ia menyatakan mengecam tindakan kekerasan dan mendukung penanganan hukum oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Intip Gaji Jumbo Pejabat Ditjen Pajak yang Mencapai Ratusan Juta

"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan, dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," ungkap Sri Mulyani dalam akun Instagram-nya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

Ia juga menyatakan, bahwa pihaknya mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu. Menurutnya, tindakan pamer harta akan mengerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas Kemenkeu.

"Dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," imbuh dia.

Bendahara negara itu menuturkan, pihaknya akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

Ia pun mengapresiasi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang terus memonitor dan menjaga kinerja Kemenkeu.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Penggelapan Faktur Pajak Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 112 Miliar

Kronologi kasus anak pejabat Ditjen Pajak

Sebuah unggahan viral di media sosial Twitter yang dicuit oleh akun @addtaufiq pada Selasa (21/2/2023). Unggahan foto dengan pelat nomor B 120 DEN tersebut, bernarasi bahwa kendaraan tersebut berpelat nomor palsu yang digunakan untuk menganiaya seorang anak remaja oleh 3 orang pelaku.

Melalui akun @LenteraBangsaa_ diceritakan bahwa penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023 di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Salah satu pelaku berinisial MDS disebut merupakan seorang anak pejabat eselon II Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman kobran. Kondisi saat ini korban belum sadarkan diri," tulis akun tersebut.

Akun @LenteraBangsaa_ juga mengunggah sejumlah foto dan video yang menunjukkan MDS kerap pamer harta berupa motor dan mobil mewah melalui sejumlah jejarang media sosialnya.

https://www.instagram.com/p/Co89BgeJTzx/?igshid=MDJmNzVkMjY%3D

Baca juga: Ditjen Pajak Sandera Pengusaha RI yang Nunggak Pajak Rp 6 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com