Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Beli Genteng Rp 28,7 Juta tapi Tak Terima Barang, Bisa Jadi yang Dikirim Cuma Fakturnya

Kompas.com - 22/02/2023, 17:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ramai di media sosial terkait e-commerce Tokopedia yang disebut seorang pembeli bernama Anita Feng menghilangkan uang di dalam transaksi jual-beli.

Ia mengaku belum menerima barang yang dibeli berupa genteng, tetapi uang senilai Rp 28,7 juta sudah disalurkan ke penjual oleh Tokopedia.

Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi mengatakan, Tokopedia perlu untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan kasus ini.

Pasalnya, dalam beberapa kasus terutama dalam pembelian barang dengan dimensi besar dan harga yang mahal, ada oknum penjual yang coba mengakali proses pengiriman.

"Memang saya melihat ada celah pada pengiriman, bisa jadi barang tersebut tidak dikirimkan. Dalam pengiriman barang yang besar itu, bisa jadi yang dikirimkan hanya amplop berisi kuitansi atau faktur pembelian. Ini bisa dianggap selesai (transaksi) sementara barang yang dipesan tidak benar-benar dikirim," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Tokopedia Sarankan Pembeli yang Belum Terima Barang Senilai Rp 28,7 Juta Lapor Polisi

Tokopedia harus ganti rugi jika...

Dalam kaitannya dengan kasus tersebut, Heru menyebut, Tokopedia perlu untuk membayar ganti rugi kalau terbukti adanya kesalahan sistem.

Pasalnya, Tokopedia berperan sebagai penjamin konsumen untuk bayar terlebih dahulu sebelum barang dikirimkan.

Pun, ada juga kemungkinan barang sudah terkirim dan diterima oleh pihak lain, tetapi pembeli tidak cek pesan yang disampaikan.

"Platform e-commerce pasti punya fasilitas untuk trace barang sampai di mana, dan kalau sudah sampai pembeli punya waktu untuk menyatakan dan menyelesaiakan barang yang diterima," jelas dia.

Baca juga: Tokopedia Nonaktifkan Toko yang Tak Kirim Pesanan Senilai Rp 28,7 Juta

Sedangkan Heru bilang, ketika ternyata pembeli sudah mengirimkan aduan ke Tokopedia dan tidak diindahkan, maka Tokopedia juga harus mengganti kerugian tersebut.

Atau dalam kemungkinan lain, Tokopedia harus memastikan barang pesanan sudah dikirimkan oleh penjual.

"Apakah tercecer? atau memang kenakalan penjual yang tidak mengirimkan barang?," ungkap dia.

Baca juga: Viral Unggahan Pembeli Tak Terima Barang Senilai Rp 28,7 Juta, Tokopedia: Tidak Ada Kesalahan Sistem

Pentingnya platform e-commerce jaga kepercayaan penggunanya

Di sisi lain, ia menekankan, pentingnya platform e-commerce menjaga kepercayaan pelanggan. Hal ini lantaran, model bisnis dari e-commerce adalah menjadi penengah antara penjual dan pembeli dalam transaksi, dengan adanya semacam rekening bersama.

"E-commerce adalah bisnis kepercayaan," imbuh dia.

Ia juga meminta platform e-commerce untuk dapat menjaga keamanan data penggunda dan data transaksi pengguna.

"Karena kalau tidak dijaga keamanannya, orang jadi tidak percaya, dan dengan mudah ngomong ke lainnya agar tidak percaya, bisa jadi lebih besar," ungkap dia.

Baca juga: Top-Up Saldo E-Money via Tokopedia Error, Manajemen: Ada Kendala Sistem

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com