Sehingga apabila ditotal antara gaji pokok dan tunjangan kinerja saja, maka seorang polisi berpangkat Bharada bisa menerima penghasilan paling sedikit Rp 3.611.500.
Baca juga: Mengintip Gaji dan Tunjangan Pinangki sebelum Dipecat dari PNS
Besaran tersebut belum menghitung tunjangan lain, yang artinya besaran gaji yang diterima bisa saja lebih besar.
Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.
Besaran tunjangan ini relatif jauh lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja. Misalnya saja, untuk tunjangan istri dari polisi, hanya sebesar 2 persen dari gaji pokok. Demikian juga tunjangan anak yang ditetapkan 2 persen dari gaji pokok.
Nah berikut seluruh komponen penghasilan anggota Polri yang meliputi gaji polisi untuk pokoknya beserta sejumlah tunjangan yang diterima dalam sebulan: