Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

UMK atau UMR di Seluruh Lampung 2023, Bandar Lampung Tertinggi

Kompas.com - 23/02/2023, 14:54 WIB

KOMPAS.com - Upah minimum atau juga kerap disebut UMR terus mengalami penyesuaian, tak terkecuali UMR Lampung (UMK Lampung). Lampung sendiri merupakan provinsi yang berada paling Barat Pulau Sumatera.

Letaknya pun paling berdekatan dengan Pulau Jawa. Tak heran geliat aktivitas ekonomi di Lampung cukup ramai. Lampung juga menjadi pintu masuk bagi seluruh kota-kota di Sumatera dari Pulau Jawa.

UMR Lampung 2023

Untuk gaji UMR se-Provinsi Lampung atau Upah Minimum Provinsi, ditetapkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi lewat Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tertanggal 26 November 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung Tahun 2023.

Dikutip dari laman resmi Pemprov Lampung, dalam surat itu ditetapkan UMR Lampung tingkat provinsi adalah sebesar Rp 2.633.284,59 perbulannya.

Baca juga: UMK atau UMR Kota Jambi dan Se-Provinsi Jambi 2023

Gaji UMR Lampung tingkat provinsi ini mengalami kenaikan dibandingkan setahun sebelumnya. Untuk UMR Lampung provinsi tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 2.440.486.

Sementara UMR Lampung tahun 2021 sebesar Rp 2.432.001. Aturan upah minimum provinsi itu berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.

Selain itu, pengusaha atau perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur atau skala upah, yang menjadi pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Gubernur melalui Surat Keputusan itu juga menegaskan bahwa pengusaha atau perusahaan di Lampung dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan.

Baca juga: UMK atau UMR Padang dan Sumatera Barat 2023

Kemudian ketentuan UMR Lampung 2023 sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama, dikecualikan bagi usaha mikro kecil dan menengah.

Keputusan UMR Lampung itu mulai berlaku pada 1 Januari 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+