Adapun Rafael Trisambodo merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekaligus orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiayaan anak dari petinggi GP Ansor.
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," kata Sri Mulyani secara virtual melalui kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan, dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan harta kekayaan, Rafael diputuskan untuk dicopot dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa maka mulai hari ini RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya.
Selengkapnya baca di sini
4. Sri Mulyani Sebut Harta Jumbo Rafael Sudah Diketahui Lama, tapi Tak Ditindaklanjuti
Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah investigasi harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo baru dilakukan setelah kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak Rafael, menjadi sorotan publik.
Ia menjelaskan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah melakukan penelitian terkait harta kekayaan Rafael Trisambodo.
"Tadi disebutkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) dilakukan karena kasus itu (kasus penganiayaan). Itu tidak benar, kami sudah melakukan penelitian," kata Sri secara virtual dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani juga menyayangkan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah mengetahui sudah lama, namun tidak menindaklanjuti hal tersebut. Karenanya, ia mengatakan, akan melakukan evaluasi secara menyeluruh di Kementerian Keuangan.
Selengkapnya baca di sini
5. DPR Desak Kemenkeu Investigasi Harta Pejabat Pajak Rafael Alun
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (MDS), membuat ayahnya, Rafael Trisambodo, pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II turut menjadi sorotan.
Gaya hidup Mario Dandy Satrio yang kerap pamer kekayaan berupa mobil dan motor mewah di meda sosial, membuat harta kekayaan Rafael Trisambodo ikut tersorot yang diketahui nilainya mencapai Rp 56,1 miliar, menurut LHKPN KPK per 31 Desember 2021.
Kasus ini pun turut menyita perhatian DPR RI. Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin pun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait harta yang dimiliki Rafael Trisambodo.
Pasalnya, diketahui bahwa kendaraan yang digunakan anaknya berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley-Davidson tak tercatat dalam pelaporan harta LHKPN. Mobil Rubicon itu pun masih menunggak pajak.
"Kami mendesak Kemenkeu untuk menginvestigasi persoalan ini secara menyeluruh dan menentukan tindakan pendisiplinan yang tepat, jika dibutuhkan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (23/2/2023).
Selengkapnya baca di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.