Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 7.754,98 Triliun per Januari 2023, Kemenkeu: Masih Batas Aman

Kompas.com - 27/02/2023, 11:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah mencapai Rp 7.754,98 triliun atau setara 38,56 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir Januari 2023.

Nilai utang itu naik Rp 20,99 triliun dari posisi di Desember 2022 yang sebesar Rp 7.733,99 triliun dengan rasio 39,57 persen terhadap PDB.

Kendati terjadi kenaikan secara nominal, namun secara rasio menjadi lebih rendah dari sebelumnya. Kemenkeu menilai peningkatan utang tersebut juga masih dalam batas aman, karena rasio utang pemerintah jauh di bawah batas maksimal yang ditentukan dalam undang-undang yakni 60 persen terhadap PDB.

"Rasio ini (di Januari 2023) menurun jika dibandingkan dengan akhir tahun 2022 yang mencapai 39,57 persen dan masih jauh di bawah batas undang-undang sebesar 60 persen PDB," ungkap Kemenkeu dikutip dari buku APBN KiTa edisi Februari 2023, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Posisi Utang Pemerintah Rp 7.733 Triliun, Porsi Asing Semakin Sedikit

Kemenkeu menjelaskan, fluktuasi posisi utang pemerintah salah satunya dipengaruhi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Selama periode Desember 2022 ke Januari 2023, terjadi penguatan nilai rupiah terhadap dollar AS, euro, dan yen sehingga berkontribusi menurunkan posisi utang dalam valutas asing (valas).

Berdasarkan mata uang, utang pemerintah berdenominasi rupiah di akhir Januari 2023 memang mendominasi dengan proporsi 71,45 persen. Dominasi dalam bentuk rupiah itu meningkat bila dibandingkan pada Desember 2022 yang proporsinya sebesar 70,75 persen.

Baca juga: RI Harus Utang Lagi ke China Rp 8,3 Triliun untuk Tambal Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung


Menurut Kemenkeu, dominasi rupiah tersebut sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang yaitu mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap.

"Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," tulis buku APBN KiTa tersebut.

Baca juga: Respons Pernyataan Ketua MPR, Sri Mulyani: Rasio Utang RI Sudah Turun Tajam

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com