Secara rinci, total utang pemerintah hingga Januari 2023 yang sebesar Rp 7.754,98 triliun, berdasarkan jenisnya didominasi oleh surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 6.894,36 triliun atau sekitar 88,90 persen dari total utang. Sementara untuk pinjaman tercatat sebesar Rp 860,62 triliun atau 11,10 persen dari total utang.
Adapun untuk besaran utang dalam bentuk SBN, terdiri dari domestik atau denominasi rupiah sebesar Rp 5.519,27 triliun, mencakup surat utang negara (SUN) senilai Rp 4.480,31 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 1.038,96 triliun.
Kemudian terdiri dari denominasi valas sebesar Rp 1.375,09 triliun, yang mencakup SUN senilai Rp 1.057,63 triliun dan SBSN mencapai Rp 317,46 triliun.
Kepemilikan SBN saat ini didominasi oleh perbankan dan diikuti Bank Indonesia (BI), lembaga asuransi dan dana pensiun, serta investor asing dalam porsi yang kecil.
"Pasar SBN yang dalam, aktif, dan likuid akan mendukung peningkatan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang," tulis Kemenkeu.
Sementara itu, untuk utang senilai Rp 860,62 triliun yang berasal dari pinjaman, yakni mencakup pinjaman dalam negeri sebesar Rp 21,68 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp 838,94 triliun.
Secara rinci pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 273,67 triliun, multilateral Rp 512,55 triliun, serta comercial banks sebesar Rp 52,73 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.