Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pengembalian Barang Rusak dengan Gratis Ongkir di Tokopedia dan Shopee

Kompas.com - 28/02/2023, 19:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

9. Klik “Klaim ongkir”

10. Tunggu hingga proses klaim selesai dan berhasil

Cara di atas dapat dilakukan jika penjual langsung menyetujui komplain yang dilakukan pembeli. Namun, jika penjual tidak menyetujui komplain, maka pihak Tokopedia akan meminta sejumlah syarat.

Syarat tersebut di antaranya adalah mengisi form klaim, meng-upload foto KTP, menceritakan alur kejadian saat pembeli tahu barang yang diterima dalam keadaan rusak, serta bukti dokumentasi untuk mengajukan klaim.

Dengan demikian, ada baiknya jika saat menerima paket, pembeli merekam video kondisi paket tersebut saat dibuka.

Hal ini dilakukan agar video tersebut bisa menjadi barang bukti saat isi paket ternyata dalam kondisi yang rusak.

Baca juga: Cara Mengajukan Pengembalian Barang dan Dana di Shopee

Cara Pengembalian Barang Rusak di Shopee

Shopee memberikan dua pilihan untuk pengembalian barang yakni untuk pesanan lokal atau dalam negeri (non-Shopee Mall) dan untuk pemesanan Shopee Mall. Berikut adalah penjelasannya:

Untuk pesanan lokal atau dalam negeri (non-Shopee Mall)

Ongkir pengembalian barang akan ditanggung oleh Shopee jika pengguna menggunakan jasa kirim dengan batasan dimensi berikut:

1. J&T Express

  • Dimensi: panjang 50 cm x lebar 50 cm x tinggi 50 cm
  • Berat: 50 kg

2. Alfatrex

  • Dimensi: panjang 100 cm x lebar 100 cm x tinggi 100 cm
  • Berat: 20 kg

Apabila pengguna menggunakan jasa kirim lainnya, pastikan menggunakan jasa kirim dengan pengiriman yang dapat dilacak.

Setelahnya, unggah informasi pengiriman (seperti nomor resi, dokumen pengiriman, atau kuitansi) melalui tombol "Masukkan Informasi Pengiriman" pada halaman "Rincian Pengembalian" di aplikasi Shopee.

Untuk pemesanan Shopee Mall 

Shopee akan menanggung ongkir pengembalian produk yang dibeli dari penjual Shopee Mall, kecuali untuk pesanan dari luar negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com