JAKARTA, KOMPAS.com - Media sosial Twitter kembali dihebohkan dengan sorotan gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tagar atau hastag #BeaCukaiHedon pun menjadi trending topic sepanjang hari ini.
Pejabat tersebut yakni Eko Darmanto, yang merupakan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia terpantau suka memamerkan gaya hidup mewah melalui media sosial Instagram @Eko_Darmanto_BC.
Sejak konten Instagram-nya viral, berdasarkan pantauan Kompas.com, akun @Eko_Darmanto_BC sudah hilang. Meski begitu, tangkapan layar konten-kontennya sudah tersebar luas di media sosial.
Baca juga: Diminta Sri Mulyani, Klub Moge Pegawai Pajak Resmi Dibubarkan
Eko Darmanto nampak suka pamer mengendarai motor gede (moge), mobil antik. hingga pesawat Cessna. Tangkapan layar dari konten-konten Eko salah satunya diunggah oleh akun @paijodirajo pada Senin (27/2/2023) kemarin.
"Pasca viral kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo), banyak pegawai Kemenkeu yg suka gaya2an mulai bersih2 status sosmednya. Dari seragamnya, sepetinya itu pegawai bea cukai nih," cuit akun tersebut.
Menanggapi viralnya gaya hidup pejabat bea cukai tersebut, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mencuit melalui akun Twitter-nya @prastow bahwa informasi tersebut sudah menjadi perhatian dan diteruskan ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
"Informasi ini sudah saya teruskan ke Itjen Kemenkeu. Menjadi perhatian pimpinan," tulisnya membalas postingan terkait pejabat bea cukai tersebut.
Gaya hidup mewah Eko Darmanto menjadi sorotan publik, tak lepas dari imbas kasus penganiyaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat eselon III di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Tanya Sumber Kekayaan Dirjen Pajak, Sri Mulyani: Saya Yakin Dia Benar
Lantaran, dari kasus penganiyaan itu membuat gaya hidup MDS yang suka pamer kendaraan mewah jadi diketahui publik. Alhasil, kekayaan Rafael pun menjadi sorotan, terlebih dua kendaraan mewah yang dipakai anaknya tak tercatat di LHKPN KPK.
Kini warganet pun menyoroti gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai Eko Darmanto yang tercatat sebanyak Rp 6,72 miliar, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021.
Ia tercatat memiliki harta berupa 2 tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar. Lalu harta berupa 8 alat transportasi yang seluruhnya merupakan mobil senilai Rp 2,90 miliar, harta bergerak lainnya Rp 100,70 juta, serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 238,90 juta.
Nilai kekayaan Eko Darmanto seluruhnya Rp 15,73 miliar. Namun ia memiliki utang senilai Rp 9,01 miliar, sehingga ketika dikurangi utang, kekayaanya menjadi senilai Rp 6,72 miliar.
Baca juga: Intip Kekayaan Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Disentil Sri Mulyani soal Foto Naik Moge
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.