Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rencana Pemerintah Beri Bunga 0 Persen ke Kredit Mikro, Ekonom: Harusnya Berupa Subsidi Bunga dari APBN

Kompas.com - 02/03/2023, 16:17 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk memberikan bunga kredit 0 persen untuk pelaku usaha mikro melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Pemberian bunga 0 persen untuk kredit mikro ini akan direalisasikan dengan pemberian dana murah dari Bank Indoensia (BI) kepada bank Himbara.

Namun Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai seharusnya pemberian bunga 0 persen ini dananya bukan berasal dari BI melainkan dari pemerintah melalui subsidi bunga.

Pasalnya, jika penyaluran dana bunga 0 persen ini dari BI yang merupakan lembaga independen maka akan sulit diawasi langsung oleh DPR.

Baca juga: Bunga 0 Persen untuk Kredit Mikro Dinilai Dapat Sebabkan Lonjakan Inflasi

Sementara jika dananya dari subsidi bunga melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) alias uang publik, maka pelaksanaannya dapat dipertanggung jawabkan karena bisa diawasi langsung oleh DPR.

Selain itu menurutnya, anggaran dari APBN masih ada ruang dari realokasi dan refocusing anggaran untuk melaksanakan bunga 0 persen kredit mikro ini.

"Jadi saya dukung kredit khusus ini yang bunganya memang murah tapi lewat skema APBN dengan naikkan subsidi bunga. Tapi kalau lewat skema cetak uang BI itu beda soal tuh itu bisa ke mana-mana dampaknya," ujar Bhima melalui sambungan telepon kepada awak media, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Apakah Boleh Bank Kasih Bunga 0 Persen untuk Tabungan? Ini Kata OJK

Selain soal transparansi, dia menjabarkan, dampak-dampak yang dapat terjadi apabila pemerintah tetap kukuh agar BI menyalurkan dana murah untuk pelaksanaan bunga 0 persen kredit mikro ini, yaitu:

1. Laba Himbara dapat tergerus dan NPL naik

Dia bilang, kebijakan dengan bunga 0 persen tentu akan berisiko pada perbankan yang tidak siap dengan memanajemen risiko kredit ini sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan kredit bermasalah (non performing loan/NPL) menjadi naik.

Terlebih dengan adanya bunga 0 persen tentu perbankan akan sulit mendapatkan keuntungan dari penyaluran kredit mikro ini,

Baca juga: Penyaluran Kredit Mikro BSI Meroket 116,7 Persen


"Apalagi selama ini kan banyak bank BUMN tidak punya kapasitas untuk masuk sampai ke level mikro, hanya sebagian bank. Jadi kalau misal dipaksakan, khawatir semua Himbara maka skema kredit 0 persen itu bisa membuat masalah di kemudian hari, salah satunya NPL yang sangat tinggi dan akhirnya ada laba yang juga tergerus di bank-bank BUMN," jelasnya.

Selain itu, meski Himbara mendapatkan kucuran dana murah dari BI, namun bank Himbara akan tetap terbebani dengan biaya operasional selama penyaluran kredit mikro itu.

"Fee terkait dengan biaya operasional penyaluran kreditnya nanti akan ditaruh ke bank Himbara, (seperti) kebutuhan SDM, manajemen risikonya, nah ini enggak benar," tambahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com