Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Impor KRL Bekas, MTI: Ini Kondisi Darurat, Bukan untuk Tambah Kereta

Kompas.com - 03/03/2023, 12:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk melakukan impor KRL bekas pakai asal Jepang merupakan kondisi mendesak.

Djoko mengatakan, rencana impor KRL bekas ini bukan untuk menambah KRL yang sudah ada. Namun, untuk menggantikan 10 rangkaian KRL Jabodetabek yang akan dipensiunkan di tahun 2023.

"Jadi ini dalam kondisi darurat dan bukan untuk menambah kereta itu kata kuncinya," kata Djoko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Soal Impor KRL Bekas, Erick Thohir dan Menperin Disarankan Duduk Bareng

Djoko menyoroti pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang meminta agar PT KCI untuk membeli produk dalam negeri dalam pengadaan KRL ketimbang impor KRL bekas.

Ia mengatakan, PT KCI sudah bekerja sama dengan PT INKA untuk pengadaan rangkaian KRL baru. Namun, PT INKA baru siap memenuhi di tahun 2024.

"Saya setuju pembelian dalam negeri, namun kemampuannya tak bisa, butuh waktu, INKA pada pandemi juga kekurangan anggaran buat bengkel, tapi saya tahu INKA baru siap 2025 (untuk KRL baru)," ujarnya.

Lebih lanjut, Djoko menekankan, kebutuhan impor KRL bekas ini merupakan kondisi mendesak dan akan mengancam keselamatan penumpang yang jumlahnya terus meningkat.

"Ini mohon Kemenperin mempertimbangkan aspek keselamatannya itu, penumpang kan enggak tahu kereta harus ada," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, upaya PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) untuk melakukan impor KRL bekas pakai asal Jepang terhalang restu pemerintah. Adapun kereta impor ini akan digunakan sebagai pengganti dari sejumlah rangkaian kereta yang akan dipensiunkan.

Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, ada 10 rangkaian KRL Jabodetabek di tahun 2023 dan 19 rangkaian di tahun 2024 yang harus dipensiunkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com