Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja hingga 15 Maret 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 04/03/2023, 14:34 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar baik bagi Anda yang sedang mencari lowongan pekerjaan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka lowongan kerja untuk 3 posisi. 

 

Dikutip dari situs web resmi Rekrutmen BPJS Kesehatan, Sabtu (4/3/2023), posisi yang ditawarkan ke pelamar yakni Aktuaris Badan, Ajun Aktuaris Badan, dan 
Komite Audit - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan. 

Khusus untuk posisi Komite Audit, pendaftarannya dibuka hingga 6 Maret 2023. Sedangkan untuk posisi Aktuaris Badan dan Ajun Aktuaris Badan pendaftaran dibuka sampai 15 Maret 2023. 

Baca juga: Erick Thohir Pastikan Insiden Plumpang Tak Ganggu Pasokan BBM dan Listrik

Lowongan kerja BPJS Kesehatan ini diperuntukkan bagi pelamar yang memiliki pengalaman di bidangnya. 

Lowongan kerja BPJS Kesehatan 2023

Berikut kualifikasi dan posisi yang dibuka pada lowongan kerja BPJS Kesehatan tahun 2023 sebagaimana dikutip dari laman rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id: 

1. Komite Audit - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Kualifikasi:

  • Pendidikan minimal S1 Akuntansi (Profesi Akuntan); S2/S3 Akuntansi/Manajemen Keuangan
  • Usia maksimal 60 tahun
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun di Bidang Akuntansi atau Audit
  • Diutamakan memiliki sertifikasi di Bidang Akuntansi atau Audit
  • Memiliki pengetahuan terkait PSAK dan Peraturan mengenai Audit
  • Memiliki kemampuan analisis, menulis dan/atau menyusun kajian strategis
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik (lisan dan tulis), diutamakan memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif
  • Memahami model bisnis, prinsip dan kerangka kerja BPJS Kesehatan, serta memiliki wawasan mengenai Jaminan Kesehatan/Asuransi Sosial

Dokumen kelengkapan pendaftaran:

  • CV
  • KTP
  • Ijazah pendidikan terakhir

Baca juga: BUMN Holding Perkebunan Dukung Rencana Pemerintah Bikin Bursa Berjangka CPO

2. Aktuaris Badan

Kualifikasi:

  • Memiliki sertifikasi sebagai Aktuaris (Fellow)
  • Usia maksimal 50 tahun
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 7 tahun sebagai aktuaris pada industri keuangan dan berkaitan dengan pengelolaan risiko, seperti investasi, asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dana pensiun, investasi dan atau konsultan aktuaria.

Dokumen kelengkapan pendaftaran:

  • CV
  • KTP
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Sertifikat Aktuaris (Fellow)

Baca juga: Ini Kunci Mudah Mendapatkan Kredit Usaha bagi UMKM

3. Ajun Aktuaris Badan

Kualifikasi:

  • Memiliki sertifikasi sebagai Ajun Aktuaris (Associate)
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai Ajun Aktuaris pada industri keuangan dan berkaitan dengan pengelolaan risiko, seperti investasi, asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dana pensiun, investasi dan atau konsultan aktuaria.

Dokumen kelengkapan pendaftaran:

  • CV
  • KTP
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Sertifikat Ajun Aktuaris (Associate)

Baca juga: Cara Update Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile

Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi, pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan dilakukan secara online melalui laman https://jobs.talentics.id/bpjs-kesehatan-9757?tab=overview

Dokumen kelengkapan pendaftaran harap dilampirkan dalam satu file dengan format pdf untuk diunggah pada saat mengisi Formulir Pendaftaran pada kolom upload CV.

Sebagai catatan, pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Informasi lebih lengkap mengenai lowongan pekerjaan di BPJS Kesehatan bisa dilihat di https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com