Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online

Kompas.com - 06/03/2023, 10:53 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Cara cek sertifikat tanah bisa dilakukan secara online melalui laman resmi milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aplikasi Sentuh Tanahku.

Hal ini tentunya memudahkan masyarakat yang akan melakukan pengecekan sertifikat tanah miliknya, karena tak perlu mendatangi kantor BPN yang tentunya lebih efisien waktu.

Dalam pengecekan sertifikat tanah, masyarakat akan diminta memasukkan sejumlah data seperti nomor berkas, kantor pertanahan, tahun, dan lainnya.

Lantas, bagaimana tata cara cek sertifikat tanah secara online?

Baca juga: BPN Mulai Perkenalkan Penggunaan Sertifikat Tanah Elektronik

Cara cek sertifikat tanah

  • Laman resmi

Pengecekan tanah melalui laman resmi https://www.atrbpn.go.id/ bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Akses laman https://www.atrbpn.go.id/
  2. Pilih opsi Publikasi, lalu klik menu Layanan
  3. Pilih Pengecekan berkas
  4. Masukkan informasi berupa wilayah kantor pertanahan, nomor berkas, tahun, dan lain sebagainya.
  5. Klik opsi Cari Berkas

Setelah itu, sistem secara otomatis akan menampilkan data sertifikat tanah yang dicari.

  • Aplikasi Sentuh Tanahku

Selain melalui laman resmi, pengecekan sertifikat tanah juga bisa dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku
  2. Registrasi akun menggunakan alamat e-mail
  3. Masuk dengan akun yang sudah terfaftar
  4. Pilih menu Cek Berkas BPN Online
  5. Pilih opsi Info Sertifikat

Setelah itu, aplikasi akan secara otomatis menampilkan data sertifikat tanah yang dimasukkan.

Baca juga: Pemerintah Bagi-bagi 9,3 Juta Sertifikat Tanah pada 2018

Sebagai tambahan informasi, sertifikat tanah adalah dokumen yang legal atas hak tanah dan penguasaan suatu lahan. Biasanya, sertifikat menjadi tanda bukti yang akan dibukukan dalam buku tanah.

Buku tanah ini menjadi dokumen yang membuat seluruh data fisik dan yuridis tanah yang telah memiliki hak dan dipakai untuk kepentingan jual beli.

Itulah ulasan mengenai cara cek sertifikat tanah online yang bisa diakses oleh masyarakat luas. Anda dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan dokumen kepemilikan tanah di atas.

Baca juga: 2 Cara Cek BPOM secara Online

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat KTP Digital secara Online

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com