Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Bertemu Jaksa Agung, Bahas Pengembalian Aset Jiwasraya

Kompas.com - 06/03/2023, 16:22 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023).

Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka bersih-bersih BUMN. Pertemuan ini rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali.

"Dalam pertemuan silaturahmi ini kami bahas mengenai penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita," ujar dia dalam siaran pers, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Soal Relokasi Depo Pertamina Pelumpang, Erick Thohir: Nanti Sore Kami Rapat

Ia menambahkan, hal lain yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

"Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” imbuh Burhanuddin.

Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pertemuan ini harus berkelanjutan untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.

Erick mengatakan, hal ini dalam rangka kembali merapikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan terkait PT Asuransi Jiwasraya dan Waskita yang berhubungan dengan kepentingan publik seperti prioritas Jaksa Agung.

Baca juga: Kejaksaan Agung Serahkan Pengelolaan Aset Jiwasraya Rp 3,1 Triliun ke Erick Thohir


“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Erick.

Lebih lanjut, Erick Thohir menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan oleh Kejaksaan Agung.

Salah satunya adalah menyelesaikan surat-surat, misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp 3,1 triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp 1,4 triliun.

Baca juga: Erick Thohir dan Heru Budi Diberi Waktu 2 Hari Cari Solusi Depo Plumpang

Erick berharap, hal ini memang perlu disinkronisasikan dan didorong supaya penyelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung telah mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya.

Baca juga: Erick Thohir Minta Tertibkan Lokasi Depo Minyak dan Pemukiman Penduduk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com