PADA 6 Maret 2023, pemerintah menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yakni motor listrik dan mobil listrik. Kebijakan itu akan mulai diterapkan pada 20 Maret 2023.
Insentif itu dimaksudkan untuk mempercepat industri KBLBB di Tanah Air dalam rangka mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.
Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta per unit. Untuk motor listrik, sudah diajukan sebanyak 200 ribu unit motor hingga Desember 2023. Sementara bantuan subsidi roda empat atau mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.
Pemerintah hanya memberikan bantuan untuk satu kali belanja motor listrik maupun mobil listrik dan hanya dikhususkan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca juga: Pemerintah Permudah Masyarakat Punya Kendaraan Listrik
Akan seberapa efektifkah kebijakan itu? Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia menjadi salah satu negara yang relatif belakangan dalam menerapkan kebijakan tersebut. Banyak negara telah lebih dulu menerapkan kebijakan insentif untuk merangsang industri kendaraan listrik dan penyerapan di tingkat konsumen.
Sederhananya, subsidi pembelian diberikan saat masyarakat membeli kendaraan listrik. Sementara subsidi pengembangan diberikan kepada produsen untuk meningkatkan kematangan teknologi EV.
Inggris misalnya, tahun 2019 Innovate UK menyediakan 20 juta pound dana R&D untuk memajukan teknologi penggerak mobil rendah karbon. Subsidi produsen sebenarnya penting karena akan menentukan stabilitas harga eceran jangka panjang, dan pada akhirnya berdampak pada menurunnya biaya siklus hidup (LCC) kendaraan listrik.
Subsidi pembelian hanya akan berdampak pada penjualan dalam jangka pendek. Meningkatnya volume penjualan kendaraan listrik pada gilirannya memengaruhi keputusan produksi dan harga pabrikan, karena dampak subsidi pembelian bersifat langsung dan instan, yang merupakan konsesi harga langsung bagi konsumen.
Idealnya, subsidi pembelian dapat secara signifikan mengurangi emisi CO2 dengan meningkatkan volume penjualan kendaraan listrik sebagai substitusi kendaraan konvensional.
Namun, yang harus disadari dari awal adalah subsidi pembelian kendaraan listrik akan menelan anggaran yang fantastis. Hal itu menunjukkan bahwa subsidi pemerintah untuk konsumen bukanlah solusi jangka panjang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.