JAKARTA, KOMPAS.com - Rafael Alun Trisambodo telah resmi dicopot sebagai aparatur sipil (ASN) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pekan lalu. Rafael Alun Trisambodo dipecat setelah dia terbukti melakukan pelanggaran berat.
Namun, mantan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta II itu tidak menghadiri panggilan panggilan pertama terkait proses administrasi pemecatan. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pada panggilan pertama Rafael Alun Trisambodo beralasan tidak hadir karena terdapat kegiatan lain.
"Sudah dilakukan pemanggilan. Yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain. Yang kedua kita tunggu dulu," ujar dia, di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Rafael Sempat Sibuk Bolak-balik Tengok Brangkas Rp 37 Miliar Miliknya
Lebih lanjut Yustinus menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari prosedur pemecatan ASN, di mana yang bersangkutan perlu menandatangani dokumen terkait. Pemanggilan akan dilakukan sebanyak-banyaknya dua kali.
"Kalau tidak hadir berarti tanpa tanda tangan dari yang bersangkutan bisa diambil keputusan," katanya.
Yustinus memastikan, apabila Rafael Alun Trisambodo tidak menghadiri panggilan kedua, maka surat keputusan (SK) pemecatan sebagai ASN akan diambil oleh Kemenkeu.
Baca juga: Rafael Simpan Rp 37 Miliar di Brangkas Bank Mandiri, Ini Tarif Sewanya
Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat dari statusnya sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu pada pekan lalu. Berdasarkan hasli audit investigasi Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, dalam pemeriksaan terhadap harta Rafael Alun Trisambodo, tim Kemenkeu menemukan sebagian harta yang belum didukung dengan bukti otentik kepemilikan. Tim juga mendapati bahwa Rafael tidak seluruhnya melaporkan kekayaan berupa uang tunai dan bangunan.
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo. Setelah kabar penganiayaan yang dilakukan Mario ramai dibicarakan, harta kekayaan Rafael langsung menjadi perhatian publik.
Baca juga: 3 Cara Rafael Alun Sembunyikan Hartanya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.