Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Harta Wahono Saputra, Kepala Kantor Pajak Jaktim yang Terseret Kasus Rafael Alun

Kompas.com - 10/03/2023, 06:41 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro ikut terseret dalam kasus kekayaan jumbo Rafael Alun Trisambodo (RAT), eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Hal itu lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan nama istri Wahono sebagai pemegang saham di perusahaan properti milik istri Rafael Alun, Ernike Meike Tondorek.

KPK bakal memanggil Wahono untuk meminta klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pekan depan. Lembaga antirasuah itu telah menerbitkan surat tugas untuk pemeriksaan harta kekayaan Wahono.

"Jadi kita harapkan mungkin Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: KPK Panggil Kepala KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk Klarifikasi LHKPN

Wahono pun diketahui memiliki nilai kekayaan yang besar yakni mencapai Rp 14,31 miliar, berdasarkan harta yang dilaporkannya dalam LHKPN KPK pada 7 Februari 2022.

Dia tercatat memiliki harta berupa 10 tanah dan bangunan senilai Rp 12,66 miliar. Selain itu, memiliki harta berupa 3 alat transportasi senilai Rp 930 juta.

Baca juga: Minta Dirjen Pajak Dicopot Imbas Kasus Rafael Alun, KSPI: 1.000 Buruh Bakal Demo DJP


Kemudian Wahono tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 288 juta, serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,67 miliar.

Dengan demikian, harta kekayaannya mencapai Rp 15,82 miliar, namun dikurangi nilai utang yang dimiliki Wahono sebesar Rp 1,51 miliar, maka total harta kekayaannya menjadi sebesar Rp 14,31 miliar. 

Baca juga: Kepala Bea Cukai Seluruh Indonesia Dipanggil ke Kantor Kemenkeu Hari Ini

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com