Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Harta Wahono Saputra, Kepala Kantor Pajak Jaktim yang Terseret Kasus Rafael Alun

Kompas.com - 10/03/2023, 06:41 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro ikut terseret dalam kasus kekayaan jumbo Rafael Alun Trisambodo (RAT), eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Hal itu lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan nama istri Wahono sebagai pemegang saham di perusahaan properti milik istri Rafael Alun, Ernike Meike Tondorek.

KPK bakal memanggil Wahono untuk meminta klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada pekan depan. Lembaga antirasuah itu telah menerbitkan surat tugas untuk pemeriksaan harta kekayaan Wahono.

"Jadi kita harapkan mungkin Minggu depan kita undang untuk klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: KPK Panggil Kepala KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk Klarifikasi LHKPN

Wahono pun diketahui memiliki nilai kekayaan yang besar yakni mencapai Rp 14,31 miliar, berdasarkan harta yang dilaporkannya dalam LHKPN KPK pada 7 Februari 2022.

Dia tercatat memiliki harta berupa 10 tanah dan bangunan senilai Rp 12,66 miliar. Selain itu, memiliki harta berupa 3 alat transportasi senilai Rp 930 juta.

Baca juga: Minta Dirjen Pajak Dicopot Imbas Kasus Rafael Alun, KSPI: 1.000 Buruh Bakal Demo DJP

Kemudian Wahono tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 288 juta, serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,67 miliar.

Dengan demikian, harta kekayaannya mencapai Rp 15,82 miliar, namun dikurangi nilai utang yang dimiliki Wahono sebesar Rp 1,51 miliar, maka total harta kekayaannya menjadi sebesar Rp 14,31 miliar. 

Baca juga: Kepala Bea Cukai Seluruh Indonesia Dipanggil ke Kantor Kemenkeu Hari Ini

Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com