JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta memiliki fasilitas untuk ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lansia melalui pin perista.
Dikutip dari akun instagram resmi @PT_Transjakarta, Kamis (16/3/2023), pin perista digunakan agar pelanggan prioritas bisa teridentifikasi dan dapat duduk di kursi prioritas saat melakukukan perjalanan dengan layanan Transjakarta.
Lalu bagaimana cara mendapatkan pin prioritas Transjakarta?
Baca juga: Transjakarta: Pelaku Pelecehan Seksual Sudah Ditangkap, Harus Ditindak Tegas
Cara mendapatkan pin prioritas Transjakarta cukup mudah. Pengguna Transjakarta yang membutuhkan pin bisa mendaftarkan secara daring atau online melalui http://bit.ly/peristaTJ.
Dokumen yang harus disiapkan yakni KTP. Bagi lansia dan penyandang disabilitas diminta menyiapkan kartu layanan gratis.
Baca juga: Saldo Kartu Elektronik Transjakarta Terpotong Dua Kali? Segera Laporan ke Sini
Selain itu penyandang disabilitas juga diminta menyediakan surat keterangan dari RT/RW.
Sementara itu, untuk ibu hamil diminta untuk menyertakan hasil USG/HPL.
Perlu diketahui juga, layanan registrasi Pin Pelanggan Prioritas Transjakarta dibuka pukul 08.00-17.00 WIB. Jadi pastikan kamu mendaftar layanan tersebut tepat waktu.
Baca juga: Sejarah TransJakarta, Koridor Pertama hingga Tarif Awalnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.