JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta memiliki fasilitas untuk ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lansia melalui pin perista.
Dikutip dari akun instagram resmi @PT_Transjakarta, Kamis (16/3/2023), pin perista digunakan agar pelanggan prioritas bisa teridentifikasi dan dapat duduk di kursi prioritas saat melakukukan perjalanan dengan layanan Transjakarta.
Lalu bagaimana cara mendapatkan pin prioritas Transjakarta?
Baca juga: Transjakarta: Pelaku Pelecehan Seksual Sudah Ditangkap, Harus Ditindak Tegas
Cara mendapatkan pin prioritas Transjakarta cukup mudah. Pengguna Transjakarta yang membutuhkan pin bisa mendaftarkan secara daring atau online melalui http://bit.ly/peristaTJ.
Dokumen yang harus disiapkan yakni KTP. Bagi lansia dan penyandang disabilitas diminta menyiapkan kartu layanan gratis.
Baca juga: Saldo Kartu Elektronik Transjakarta Terpotong Dua Kali? Segera Laporan ke Sini
Selain itu penyandang disabilitas juga diminta menyediakan surat keterangan dari RT/RW.
Sementara itu, untuk ibu hamil diminta untuk menyertakan hasil USG/HPL.
Perlu diketahui juga, layanan registrasi Pin Pelanggan Prioritas Transjakarta dibuka pukul 08.00-17.00 WIB. Jadi pastikan kamu mendaftar layanan tersebut tepat waktu.
Baca juga: Sejarah TransJakarta, Koridor Pertama hingga Tarif Awalnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.