Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Ini Buka Lowongan Kerja untuk S-1, Simak Posisinya

Kompas.com - 26/03/2023, 20:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Superintending Company of Indonesia atau yang dikenal Sucofindo membuka lowongan kerja untuk lulusan S-1.

Lowongan kerja yang tersedia di Sucofindo adalah untuk posisi auditor, inspector UT & MT/PT, dan inspector OCTG-(DS-1).

PT Sucofindo merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang inspeksi dan audit, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsultasi, dan pelatihan.

Dilansir dari laman resminya, Minggu (26/3/2023) berikut ini adalah syarat dan cara mendaftar lowongan kerja sebagai auditor, inspector UT & MT/PT, dan inspector OCTG-(DS-1) di Sucofindo.

Baca juga: 5 Contoh Surat Lamaran Kerja via Email yang Baik dan Benar

Persyaratan umum lowongan kerja Sucofindo

  1. Berkewarganegaraan Indonesia
  2. Lokasi penempatan di Cirebon, Indramayu & Jakarta
  3. Usia Maksimal 55 tahun pada saat mengajukan lamaran pekerjaan
  4. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah kerja PT Sucofindo
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta
  6. Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai kakak-adik kandung/tiri/angkat; orang tua-anak kandung/tiri/angkat
  7. Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi
  8. Mampu mengoperasikan dan memahami penggunaan alat EMI
  9. Mampu mengoperasikan komputer, program Microsoft Office (Word, Excel) berbasis windows
  10. Batas waktu penerimaan lamaran tanggal 31 Maret 2023

Posisi dan kualifikasi lowongan kerja Sucofindo

1. Auditor

Kualifikasi:

  • Pendidikan S1 (Jurusan Teknik Lingkungan/Program Studi Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan/Biologi/Kehutanan)
  • IPK minimal 3.00
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang konsultansi Public Disclosure Program for Environmental Compliance (PROPER)
  • Diutamakan memiliki pengalaman menjadi penilai PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau pernah mengikuti pelatihan dan seleksi penilai PROPER KLHK
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat

2. Inspector UT & MT/PT

Kualifikasi:

  • Pendidikan S1 (Jurusan Teknik/Mekanik/Elektro), Pengalaman minimal 5 (lima) tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG);
  • Pendidikan D3 (Jurusan Teknik/Mekanik/Elektro), Pengalaman minimal 7 (tujuh) tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG);
  • Pendidikan SMA (Jurusan IPA)/SMK, Pengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG);
  • Memiliki sertifikat kompetensi NDT ASNT Level II MT/PT/UT yang masih berlaku;
  • Paham dengan detail pekerjaan dan reporting yang mengacu pada kode standar DS-1 dan/atau API

3. Inspector OCTG-(DS-1)

Kualifikasi:

  • Pendidikan S1 (Jurusan Teknik/Mekanik/Elektro), Pengalaman minimal 5 (lima) tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG);
  • Pendidikan D3 (Jurusan Teknik/Mekanik/Elektro), Pengalaman minimal 7 (tujuh) tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG);
  • Pendidikan SMA (Jurusan IPA)/SMK Pengalaman minimal 10 (sepuluh) tahun di bidang inspeksi Oil Country Tubular Goods (OCTG);
  • Memiliki kualifikasi Inspector DS-1 TH Hill;
  • Memiliki sertifikat kompetensi NDT ASNT Level II MT/PT/UT yang masih berlaku;
  • Paham dengan detail pekerjaan dan reporting yang mengacu pada kode standar DS-1 dan/atau AP

Baca juga: Lamar Kerja Lebih Baik Pakai CV Bahasa Inggris atau Indonesia?

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Whats New
Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Whats New
Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Whats New
Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Whats New
Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Whats New
Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Whats New
Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Whats New
Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Whats New
Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Whats New
Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Whats New
Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut 'Angkat Tangan' Atasi Gagal Bayar

Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut "Angkat Tangan" Atasi Gagal Bayar

Whats New
Survei Populix: Tingkat 'Live Streaming Shopping' Terus Meningkat

Survei Populix: Tingkat "Live Streaming Shopping" Terus Meningkat

Whats New
Masyarakat Indonesia Disebut Mulai Meninggalkan Uang Tunai, Apa Buktinya?

Masyarakat Indonesia Disebut Mulai Meninggalkan Uang Tunai, Apa Buktinya?

Whats New
Menteri KKP: Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan

Menteri KKP: Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan

Whats New
Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut 'Angkat Tangan'

Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut "Angkat Tangan"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com