Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Akan Rapat Bahas Hasil Audit Impor KRL Bekas dari BPKP

Kompas.com - 05/04/2023, 14:02 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait rencana impor KRL bekas dari Jepang.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, hasil audit BPKP ini akan dirapatkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

"Iya sudah menerima hasil audit BPKP dimaksud. Nanti tindak lanjut hasil audit ini akan dirapatkan lagi oleh Pak Menko," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/4/2023).

Namun dia enggan membocorkan hasil audit tersebut terkait apakah BPKP merekomendasikan atau tidak rencana impor KRL bekas dari Jepang ini.

Baca juga: BPKP Sebut Telah Selesaikan Audit Impor KRL Bekas

Diberitakan sebelumnya, BPKP telag menyelesaikan hasil audit rencana impor KRL bekas dari Jepang pada akhir Maret 2023.

Juru Bicara BPKP Azwad Zamroddin Hakim mengatakan, laporan tersebut telah disampaikan kepada pemangku kepentingan.

"Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil reviu rencana impor kereta kepada stakeholder," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Keputusan Impor KRL Bekas Tunggu Hasil Review BPKP

 


Dia menjelaskan, laporan tersebut berisi rekomendasi BPKP kepada para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan impor KRL bekas dari Jepang.

Namun, BPKP tidak dapat membuka hasil review tersebut kepada publik.

Pasalnya, BPKP sebagai auditor internal harus mematuhi kode etik profesi yang tidak memperbolehkan auditor internal membuka informasi tersebut, kecuali terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan untuk melakukannya.

"Untuk rekomendasi dan saran dari hasil reviu BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pemangku kepentingan yang telah meminta BPKP melakukan audit beberapa waktu lalu," tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com