JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, perusahaan e-commerce agak kesulitan menghapus link dan iklan penjualan pakaian bekas impor di platform mereka.
Sebab, para penjual pakaian bekas impor tersebut menggunakan modus dengan mengganti nama dan keyword.
"Ternyata tidak mudah, karena keyword-nya diganti-ganti. Jadi sudah banyak yang dilakukan dengan take down iklan maupun tenant-tenant yang menjual produk pakaian bekas," kata Teten usai rapat koordinasi (rakor) dengan Kementerian/Lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce di Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Teten mengatakan, dalam rakor tersebut, seluruh Kementerian/Lembaga dan asosiasi perusahaan e-commerce sepakat untuk menangani penjualan pakaian bekas impor.
"Tadi intinya dari rakor, teman-teman e-commerce sepakat untuk menjadi bagian dari pemerintah dalam menangani penjualan pakaian bekas ilegal ini," ujarnya.
Baca juga: Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor
Dalam kesempatan yang sama, PLT Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang mengatakan, sekitar 40.000 iklan dan link penjualan pakaian bekas impor yang ada di perusahaan-perusahaan e-commerce sudah diturunkan atau take down.
Ia mengatakan, hingga saat ini, perusahaan e-commerce terus melakukan koordinasi dan pemantauan terkait penjualan pakaian bekas impor tersebut.
"Saat ini kurang lebih sudah lebih 40.000-an yang sudah di-take down, ke depannya juga teman-teman dari e-commerce dan sosial e-commerce melakukan pemantauan," kata Moga.
Baca juga: Menkop Peringatkan E-commerce Jangan Promosikan Pakaian Bekas Impor
Sementara itu, Kepala Bidang Logistik IDEA Even Alex Chandra mengatakan, puluhan ribu iklan dan link penjualan pakaian bekas impor tersebut tidak hanya di-take down, tetapi ditindaklanjuti dengan pihak kepolisian.
"Tidak cuma penurunan, kami memberikan datanyauntuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Even.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.