Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Japfa Comfeed Indonesia Tebar Dividen Rp 581 Miliar, Cek Jadwalnya

Kompas.com - 07/04/2023, 20:10 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten konsumer PT Japfa Comfeed Indonesia atau Japfa (JPFA) berencana membagikan dividen tunai sebesar Rp 50 kepada para pemegang saham. Hal ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Rabu (5/4/2023).

Mengutip Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Adapun total dividen yang akan dibagikan kapada para pemegang saham adalah senilai Rp 581 miliar yang diambil dari perolehan laba bersih perseroan tahun buku 2022.

"RUPST menyetujui pembagian dividen Rp 50 per saham. Laba per saham Rp 122 per saham sepanjang 2022 dengan total dengan jumlah saham 11,72 miliar saham sebesar Rp 581 miliar," kata direksi perseroan mengutip keterbukaan infromasi di BEI.

Baca juga: Cimory Tebar Dividen Tunai Sebesar Rp 555,4 Miliar

Nilai tersebut merupakan 41 persen dari perolehan laba bersih Japfa sepanjang tahun 2022 sebesar Rp 1,42 triliun. Selain digunakan untuk dividen, perolehan laba bersih juga digunakan sebesar Rp 20 miliar untuk dana cadangan, sementara sianya sebagai saldo laba.

Sebagai informasi, sepanjang tahun 2022 laba bersih Japfa mengalami penurunan 30 persen dibandingkan perolehan tahun 2021 sebesar Rp 2 triliun. Penurunan laba bersih terjadi karena beban pokok yang membengkak 12 persen menjadi Rp 41,3 triliun di tahun 2022. Meskipun mengalami penurunan laba bersih, perseroan mencatatkan pendapatan senilai Rp 48,9 triliun atau tumbuh 9 persen dibanding tahun 2021 sebesar Rp 44,8 triliun.

Baca juga: Dharma Polimetal Tebar Dividen Tunai Rp 98,54 Miliar

Adapun jadwal pembagian dividen JPFA:

  • Pengumuman di lantai bursa 6 April 2023
  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi 14 April 2023
  • Cum Dividen di Pasar tunai 18 April 2023
  • Ex Dividen di pasar reguler dan negosiasi : 17 April 2023
  • Ex Dividen di pasar tunai 26 April 2023
  • Tanggal pencatatan (recording date) 18 April 2023
  • Tanggal pembayaran 3 Mei 2023.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Semua Peserta JKN Berhak Memperoleh Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com