Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Batas Harga Barang Bawaan dari Luar Negeri agar Tak Kena Pajak | KAI soal Viral Tiket Kereta Mudik Ludes

Kompas.com - 21/04/2023, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Berapa Batas Harga Barang Bawaan dari Luar Negeri agar Tak Kena Bea Cukai dan Pajak?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengingatkan, setiap barang yang dibawa penumpang masuk ke Indonesia termasuk barang keperluan pribadi dan sisa perbekalan dianggap sebagai barang impor bawaan, sehingga dikenakan bea masuk dan pajak.

Namun, sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203 Tahun 2017, terdapat pembebasan bea masuk untuk barang bawaan pribadi atau personal use dengan batasan harga yang telah ditentukan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, batas maksimal harga barang bawaan yang dibawa penumpang agar terbebas dari bea masuk dan pajak adalah sebesar 500 dollar AS.

Selengkapnya simak di sini

2. Viral Tiket Kereta Mudik Ludes tapi Banyak Bangku Kosong, KAI: Kami Jual secara Transparan

Ramai di media sosial Twitter terkait tiket kereta api masa mudik yang tercatat ludes terjual di aplikasi KAI Access namun ternyata masih banyak bangku kosong saat hari keberangkatan.

Kejadian ini diungkap oleh akun Twitter @jalur5_ dalam unggahannya, yang mengutip unggahan akun lain, @mentarikaa.

"Di aplikasi penuh semua. Di dalam kereta, 30% bangku tidak terisi. "Masa iya 30-40% orang batalin bersamaan?" Curhat dari @mentarikaa, KA Taksaka Jakarta - Jogja," tulis akun Twitter tersebut, dikutip Kamis (20/4/2023).

Dalam balasan unggahan tersebut, banyak warganet menyuarakan spekulasinya. Beberapa menyebut hal ini merupakan ulah calo tiket kereta api yang masih dapat ditemui di stasiun, sedangkan warganet lain menyebut ini karena banyak penumpang yang membatalkan perjalanan karena tidak memenuhi syarat vaksin Covid-19.

Baca selengkapnya di sini

3. Penjelasan Lion Air soal Penumpang Kepanasan karena AC Pesawat yang Tidak Beroperasi

Lion Air Group memberikan penjelasan terkait keluhan penumpang yang merasa kepanasan di sebuah pesawat akibat pendingin ruangan atau AC tidak beroperasi.

Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, peristiwa itu terjadi pada penerbangan nomor JT-672 dengan jadwal keberangkatan 08.45 WITA rute Makassar (UPG) ke Balikpapan (BPN), Rabu (19/ 4/2023) kemarin.

Kejadian bermula ketika pesawat yang dioperasikan Boeing 737-800NG registrasi PK-LJQ bersiap untuk didorong mundur (push back), namun pilot menemukan ada indikasi sistem pendingin udara tidak bekerja secara maksimal.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com