Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Daftar 102 Pinjol Berizin OJK

Kompas.com - 21/04/2023, 07:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbarui daftar pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer lending legal per 9 Maret 2023.

Terdapat 102 perusahaan fintech peer-to-peer lending atau fintech lending berizin OJK.

Fintech lending atau pinjol adalah layanan pinjam meminjam uang menggunakan mata ruang rupiah antara kreditur (pemberi pinjaman) dengan debitor (penerima pinjaman).

Layanan tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat untuk meminjam uang secara praktis dengan syarat yang mudah dipenuhi.

Baca juga: Dalam 10 Tahun, Jumlah Pemain Fintech di Indonesia Melonjak 6 Kali Lipat

OJK merilis daftar pinjol legal terbaru agar masyarakat dapat memeriksa penawaran yang diberikan sebelum mengajukan pinjaman.

Tak hanya itu, penipuan dari pinjol legal atau pihak tidak bertanggung jawab lainnya dapat dicegah dengan memperhatikan daftar pinjol legal dari OJK.

OJK juga mengimbau masyarakat supaya memakai jasa fintech lending yang sudah mendapat izin.

Masyarakat dapat menghubungi kontak OJK 157 dan nomor telepon 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima.

Dilansir dari laman OJK, berikut daftar lengkap pinjol legal per 9 Maret 2023:

- Danamas
- investree
- amartha
- DOMPET Kilat
- Boost
- TOKO MODAL
- Modalku
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- Akseleran
- Ammana
- PinjamanGO
- KoinP2P
- pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- ESTA
- KAPITAL
- FINTEK
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANAMERDEKA
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit

Baca juga: OJK Sebut Keberadaan Pinjol Ilegal Terus Menurun
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Gampang
- cicil
- lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
- TaniFund
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- UTF-8
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- gazwa.id
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- Jembatan Emas
- EDUFUND
- Gandeng Tangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- danabijak
- Danafix
- AdaModal
- Samakita
- KawanCicil
- CROWDE
- KlikCair
- ETHIS
- SAMIR
- LATAS
- Asetku
- Findaya

Baca juga: Bikin Resah Jelang Lebaran, OJK Terus Buru Pinjol Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com