Pertama, berdaulat artinya ketahanan, kesatuan, tangguh dan aman. Kedua, maju artinya berdaya saing, modern, unggul, inovatif dan adil.
Ketiga, berkelanjutan artinya lestari dan seimbang antara pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan.
Beberapa target utama dalam Visi 2045 yang akan dijadikan sasaran, antara lain:
Pertama, pendapatan per kapita 23.000 dollar AS per tahun, dengan kontribusi sektor manufaktur adalah 28 persen (saat ini sekitar 17 persen).
Dengan pendapatan per kapita 23.000 dollar AS berarti Indonesia sudah menjadi negara maju pada tahun tersebut. Dengan kontribusi sektor manufaktur 28 persen, maka Indonesia dapat tumbuh dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi 6-7 persen.
Dengan pertumbuhan tersebut Indonesia bisa terbebas dari perangkap negara maju (“middle income trap”). Target ekonomi tersebut feasible namun memerlukan kerja “ekstra” keras terutama untuk program hilirisasi untuk menumbuhkan sektor manufaktur.
Negara maju biasanya mulai meninggalkan sektor manufaktur dan memperkuat sektor jasa.
Berdasarkan evaluasi, terdapat beberapa faktor penentu lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia, seperti rendahnya produktivitas faktor total dan disparitas PDB per kapita di banyak provinsi.
Bappenas menggarisbawahi bahwa bonus demografi Indonesia harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan PDB.
Kedua, tingkat kemiskinan di bawah 1 persen dan rasio ketidakmerataan pendapatan (gini) di bawah 0,3 (saat ini sekitar 0,38).
Tantangannya adalah bagaimana Indonesia tumbuh dan merata. Merata antarprovinsi dan antara kelompok pendapatan.
Jika tidak terdapat kebijakan afirmatif yang serius dan dapat belajar dari negara-negara maju tetapi timpang, maka pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita tinggi hanya sia-sia.
Ketiga, Global Power Index (GPI) saat ini menduki posisi ke 34, ditargetkan meningkat menjadi rangkat 15 pada 2045. GPI adalah peringkat yang memberikan gambaran objektif, kuantitatif dan ukuran menyeluruh dari kekuatan dan pengaruh negara secara global.
GPI saat ini menjadi rujukan bagi investor strategis, korporasi dan institusi untuk menginvestasikan modalnya dalam jangka panjang.
Upaya meningkatkan GPI harus dimulai dari perbaikan iklim investasi dan menghilangkan biaya-biaya yang menghambat usaha dan investasi. Kebijakan investasi (perpajakan, kepabenanan, sektoral, investasi, perdagangan dan daerah) harus kompetitif dibandingkan negara lain.