Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ajak Petani Daftar AUTP, Kementan: Petani Cukup Bayar Premi 20 Persen

Kompas.com - 03/05/2023, 15:04 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Asuransi tersebut, kata dia, akan membayar uang pertanggungan ketika hasil panen aktual suatu daerah nilainya di bawah indeks ambang batas.

"Yang dimaksud daerah di sini adalah kelompok desa yang memiliki produksi dan hasil pertanian secara homogen dalam hamparan. Besaran indeks ditentukan berdasarkan hasil rata-rata historis daerah tersebut," jelasnya.

Ai mengatakan, dengan program AUTP-IHPPBA, petani di suatu daerah dapat mengajukan klaim (tuntutan) setelah panen untuk memperoleh ganti rugi.

Klaim tersebut bisa diajukan jika produksi atau hasil panen aktual yang dicapai lebih rendah dibandingkan produksi rata-rata per desa dalam satu hamparan.

"Dengan demikian, petani memperoleh ganti rugi atas risiko produksi usaha tani yang dialami," katanya.

Baca juga: Wujudkan Swasembada Gula, Kementan Pastikan Data Lewat Taksasi Produksi Awal Giling

Penyelenggaraan AUTP-IHPPBA bertujuan memberikan kepastian petani dalam melakukan usaha tani, jika panen aktual lebih rendah dibandingkan dengan indeks ambang batas.

"Sasaran penyelenggaraan AUTP-IHPPBA adalah terlindunginya petani dari kerugian jika panen aktual lebih rendah dibandingkan dengan indeks ambang batas," terangnya.

Ali berharap, pemberdayaan para petani Indonesia melalui poktan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan terkait pengadaan sarana produksi hingga strategi pemasaran yang tepat.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, asuransi pertanian sangat diperlukan untuk menanggulangi kerugian sektor pertanian yang salah satunya disebabkan faktor alam, seperti cuaca.

Baca juga: Lewat Pasar Mitra Tani, Kementan Kendalikan Lonjakan Harga Bapok di Medan

"Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belum menjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya," kata Mentan SYL, Selasa (2/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com