Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi di Dapen Pelindo dan Upaya Bersih-bersih BUMN

Kompas.com - 11/05/2023, 13:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan enam tersangka atas kasus dugaan korupsi di Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) atau Dapen Pelindo.

Keenam tersangka itu yakni Edi Winoto (EWI) selaku Direktur Utama DP4 tahun 2011-2016 serta Khamidin Suwarjo (KAM) selaku Direktur Bidang Keuangan dan Investasi DP4 sejak 2008 hingga Juni 2014.

Kemudian, Umar Samiaji (US) selaku Manajer Investasi DP4 tahun 2005-2019 dan Imam Syafingi (IS) selaku Staf Investasi Sektor Ril di DP4 tahun 2012-2017.

Serta Chiefy Adi Kusmargono (CAK) selaku Dewan Pengawas DP4 tahun 2012 dan Ahmad Adhi Aristo (AHM) selaku makelar tanah dari pihak swasta.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Pelindo, Erick Thohir: Sudah Didasari Bukti yang Kuat

Atas penetapan enam tersangka tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan mendukung semua proses hukum yang sedang berlangsung.

"Adanya penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujar Erick dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Menurut dia, butuh tiga tahun bagi dirinya untuk membuka kasus ini. Dia mengatakan, upaya bersih-bersih di tubuh dana pensiun menjadi wujud konkret dalam melindungi para pekerja di BUMN.

"Hal ini membuktikan bahwa ini bukan hal yang mudah, namun perlahan tetap kita lakukan," katanya.

Awal mulai kasus dugaan korupsi Dapen Pelindo terungkap

Sementara itu, Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono mengungkapkan awal mula kasus dugaan korupsi Dapen Pelindo terungkap. Menurutnya inisiasi audit terhadap Dapen Pelindo datang dari manajemen.

Langkah ini sebagai upaya proaktif dalam memberantas tindakan melanggar, termasuk korupsi di lingkungan perusahaan.

Arif bilang, inisiasi audit ini bertujuan agar tata kelola dapen menjadi semakin baik, sejalan dengan program Menteri BUMN yang secara serius melakukan pembenahan dana pensiun di lingkungan perusahaan pelat merah.

"Terkait Dapen Pelindo, Manajemen yang menginisiasi untuk dilakukan audit atas pengelolaan tahun 2013-2019 oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) pada tahun 2020," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).

BPKP pun kemudian menerbitkan hasil audit yang menyatakan adanya indikasi fraud di Dapen Pelindo dan kemudian dilaporkan manajemen Pelindo kepada Kementerian BUMN.

Arif menegaskan, transformasi Dapen Pelindo yang telah dimulai sejak 2021 merupakan bukti keseriusan Pelindo untuk menciptakan dapen yang bersih dan bertata kelola yang baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com