KITA banyak menemukan kondisi terminal pada hampir semua tipe, tidak berfungsi (optimal). Berbagai upaya untuk mengaktifkan teminal seperti menemui jalan buntu.
Mulai dari memperbaiki terminal sehingga terlihat lebih menarik hingga memperbesar area layanan terminal. Namun hal itu tidak juga kunjung membuat terminal-terminal itu menjadi growth center area di kawasan.
Bahkan ada fenomena di mana terminalnya sepi, tetapi muncul pool bus di sekitarnya yang sangat ramai dan aktif.
Atau muncul beberapa “terminal bayangan” atau tempat bus atau angkot/angdes “ngetem” pada titik lokasi tersebut. Akibatnya, jalanan macet.
Namun pertokoan atau kegiatan perdagangan jasa di sekitarnya menjadi tumbuh dan bahkan cenderung berkembang.
Ada apa dengan terminal resmi kita sehingga “ditinggalkan”? Sudah pasti, memang harus ada yang diperbaiki pada sisi pengelolaan terminalnya.
Ada pendapat mengenai kesalahan dalam penentuan lokasi terminal yang tidak lagi efektif dan harus dipindah.
Mahzab terakhir ini, tentang pemindahan terminal, telah banyak dipakai dan akhirnya ada terminal baru yang dibangun. Tapi hasilnya sama saja. Terminal baru tersebut tidak juga aktif dan efektif. Tetap saja ada tempat mangkal dan ngetem di sekitarnya.
Melihat kondisi tersebut, perlu ada diskursus baru untuk menghidupkan terminal. Misalnya, menyerahkan pengelolaan terminal kepada perusahaan angkutan.
Sehingga perusahaan angkutan tersebut bisa menjadikan terminal sebagai bagian integral dari entitas bisnis mereka. Dengan begitu, terminal menjadi aktif dan angkutan mereka akan naik turun di terminal.
Di tahap awal, bisa saja kita menawarkan kepada perusahaan milik pemerintah, Damri untuk mengelola terminal-terminal di mana bus mereka ber-trayek.
Memang Damri pada akhirnya perlu membentuk lini bisnis baru, yaitu tata kelola terminal. Namun ini merupakan pengembangan dari pengelolaan pool Damri yang selama ini sudah mereka kelola.
Jika pihak Damri mau dan mampu mengelola terminal, maka harapannya mereka bisa memanajemen terminal sehingga menarik bagi perusahaan angkutan lain dan penumpangnya, untuk naik dan turun di lokasi tersebut.
Selain bus AKAP dan AKDP, angkutan kota dan pedesaan bisa dicek kebutuhan dan keinginan mereka tentang terminal yang mereka bayangkan.
Bahwa nanti pihak Damri bekerjasama dengan berbagai pihak dan menjadikan terminalnya sebagai TOD, itu silahkan saja selama memenuhi syarat pengelolaan terminal. Syarat ini nanti yang harus dibuat oleh Kemenhub.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya