Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanannya Sempat "Error", BSI Catat Ada 8.072 Calon Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji

Kompas.com - 12/05/2023, 17:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengungkapkan, sebanyak 8.072 calon jamaah gaji belum melunasi biaya haji seiring dengan sempat error-nya seluruh layanan BSI sejak Senin (8/5/2023). Layanan BSI baru pulih pada Kamis (11/5/2023).

Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, dari kouta 161.544 orang calon jemaah, sebanyak 95 persen atau 153.472 orang calon jemaah sudah selesai. Artinya, masih 8.072 orang calon jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji.

Kendati begitu, ia meyakini keseluruhan pelunasan biaya calon jemaah haji tahun 2023 dapat selesai tepat waktu, yakni pada hari ini, Jumat (12/5/2023), sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Terhambat akibat BSI Error, Akankah Waktunya Diperpanjang?

Lantaran, pihaknya sudah menginstruksikan setiap cabang turun ke lapangan dan menjemput bola agar seluruh calon jemaah haji bisa melunasi biaya haji 2023.

"Kami akan pastikan yang 8.000 kuota jamaah haji ini, kami minta cabang-cabang untuk menyisir," ujar Anton dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

"Jangan sampai ada orang merasa bahwa tidak diinformasikan, merasa tidak dikasih tahu, atau mungkin sudah sepuh. Haji ini kan sudah sepuh banyaknya nih jangan sampai dia merasa infomasinya salah. Akan kami sisir, kami bikin surat," lanjut dia.

Anton menuturkan, pemulihan kembali layanan-layanan BSI akan mempermudah para calon jemaah haji dalam melakukan pelunasan biaya haji. Saat ini ada dua cara yang dapat dilakukan untuk pelunasan biaya haji lewat BSI yaitu melalui cabang dan mobile banking.

Ia bilang, saat ini pelunasan biaya haji melalui BSI Mobile sudah meningkat yakni menjadi sekitar 30 persen dari tahun lalu yang hanya sekitar 10 persen.

"Memang 70 persen masih melalui cabang, ini dapat dimaklumi karena sebagian besar calon jemaah haji kan berusia sepuh dan tidak akrab dengan BSI Mobile,” katanya.

Baca juga: Dirut BSI Pastikan Tak Ada Rush Money Imbas Layanan Error 4 Hari

Sebagai informasi, sebanyak 153.472 calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji tersebut, terdiri atas 142.625 calon jemaah haji reguler dan 10.847 calon jemaah cadangan.

Sebelumnya, pelunasan dana haji awalnya ditetapkan paling lambat 5 Mei 2023, kemudian diperpanjang menjadi 12 Mei 2023 seiring bertambahnya kuota haji tahun ini.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim mengatakan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji terhambat akibat adanya gangguan sistem di BSI. Lantaran, banyak jemaah haji yang melakukan pelunasan menggunakan BSI.

Ia pun meminta kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag aktif menjemput bola, memastikan calon jamaah haji yang akan berangkat tapi terkendala sistem error.

"Menjemput bola memastikan jamaah haji yang memang riil mau berangkat tapi terkendala belum bisa melunasi karena sistem BSI ini terhambat. Tentu kita ambilkan jalan keluarnya seperti apa," kata Faisal di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/5/2023).

Apabila hingga tenggat waktu pelunasan masih ada calon haji yang belum bisa melunasi setorannya karena terkendala di jaringan BSI, Itjen akan mengusulkan kepada jajaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag supaya mencari jalan keluar.

"Prinsipnya agar jamaah haji tidak dirugikan," kata dia.

Baca juga: Layanan BSI Sudah Normal, Data dan Dana Nasabah Dijamin Aman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com